Bandarlampung (Netizenku): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota sebesar Rp. 698,5 Milliar ( Rp. 698.539.374.322 ) pada Anggaran tahun 2021.
Selain DBH, Pemprov juga telah mengalokasi Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sebesar 40.643.149.002 dan sudah direalisasikan sebesar 26.240.324.657 atau sebesar 64, 56 persen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. MA, saat memberikan arahan kepada Kepala Perangkat Daerah secara virtual dalam rangka persiapan rapat konsolidasi dan evaluasi pelaksanaan APBD TA 2021, Minggu (25/7).
Fahrizal mengungkapkan bahwa Pemprov Lampung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyampaikan data Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Pusat pada Tahun Anggaran 2021 ini dengan total DBH yang telah dibayar sebesar 698,5 milyar ( Rp. 698.539.374.322 ).
“Direalisasikannya dana bagi hasil daerah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk membayar hutang termasuk DBH kepada Kabupaten/Kota, sehingga pada saat ini Pemprov Lampung tidak memiliki hutang DBH kepada Kabupaten/Kota,” ungkap Fahrizal.
Dengan demikian, kata Fahrizal Pemkab / Pemkot memiliki kapasitas Fiskal dalam pembiayaan berbagai agenda pembangunan yang sudah di tetapkan dalam rencana pembangunan masing-masing Kabupaten/Kota, termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19 diantaranya percepatan vaksinasi dan perlindungan sosial.
“Disamping itu merealisasikan DBH kepada Kabupaten dan Kota, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah merealisasikan Insentif bagi tenaga kesehatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, ” ungkap Fahrizal
Sementara, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan membenarkan hal itu. Pemprov Lampung telah membayar DBH kepada Kabupaten/Kota sebesar Rp. 698,5 Milliar pada Anggaran tahun 2021.
“Kemudian telah membayar insentif untuk tenaga kesehatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 pada tahun 2020 sebesar 12 milyar dan di tahun 2021 sebesar 14 milyar”, jelasnya.
Menurutnya, sesuai data yang telah diterima oleh Kemendagri dan Kemenkeu per tanggal 23 Juli 2021, alokasi Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan adalah sebesar 40.643.149.002 dan sudah direalisasikan sebesar 26.240.324.657 atau sebesar 64, 56 persen.(red)