Pemkot Surati Pemilik Bangunan Kumuh

Redaksi

Rabu, 1 Agustus 2018 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) menyurati pemilik gedung yang terlihat kumuh dan tak terawat.

Selain itu banyak juga bangunan yang menjadi sasaran tangan jahil, mencorat-coret bangunan sehingga sangat kotor. Beberapa bangunan pun sudah terlihat usang, dengan cat yang terkelupas.

Tak hanya itu, dari pantauan juga beberapa atap bangunan juga sudah rusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Monitoring Dinas Perkim Bandar lampung, Dekrison mengatakan, pemerintah kota tidak bisa berbuat banyak dengan kumuhnya bangunan tua di kawasan teluk.

Sebab, bangunan tersebut bukan milik pemkot melainkan milik pribadi atau perorangan.

\”Jadi kami tidak bisa berbuat banyak, dan bukan ranah kami untuk memperbaiki, sebab bangunan tersebut punya bangunan pribadi orang-orang,\” kata Dekrison, Rabu (1/8).

Dekrison menambahkan, pihaknya memang sudah berusaha untuk melakukan imbauan kepada pemilik bangunan untuk mengecat dan memperbaiki. Dengan cara menyurati pemilik bangunan setiap bulannya.

\”Namun mereka (pemilik bangunan-red) mencuekan imbauan surat edaran kami. Tak hanya dikawasan teluk, Bangunan usang juga sudah kami himbau unntuk melakukan pengecetan di ruko-ruko kawasan Pasar Tengah,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB