Pemkot Sudah tak Miliki Hutang Jamkeskot

Redaksi

Kamis, 24 Mei 2018 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah melunasi hutang program Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) disejumlah rumah sakit (RS) di Kota Tapis Berseri.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung, Edwin Rusli mengatakan, untuk sementara Pemkot Bandarlampung tidak memiliki hutang disektor Jamkeskot.

“Terakir kita mempunyai hutang Jamkeskot di Rumah Sakit Abdul Moeloek sebesar Rp20 miliar. Alhamdulillah sekarang hutang itu sudah lunas, karena dana bagi hasil kita sudah dicicil oleh pemprov,” kata Edwin saat dihubungi Netizenku.com, Kamis (24/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, semenjak pencairan DBH dilakukan Pemeritah Provinsi (Pemprov) Lampung pihanya langsung melakukan pelunasan Jamkeskot, meski dilakukan secara bertahap. Pertama kali hutang dicicil sebesar Rp18iliar, lalu tak berselang lama disusul Rp2 miliar.

“Kemarin lusa, saat DBH dicicil pemprov kita langsung membayar Jamkeskot sebesar Rp18miliar. Hari ini kami menambah cicilan sebesar Rp2 miliar,\” paparnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah provinsi telah mencicil dana bagi hasil Pemerintah Kota Bandarlampung sebesar 34 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung,.Min Hairin mengatakan jumlah tersebut merupakan DBH triwulan 3 dan ke 4 pada tahun 2016.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB