Pemkot Sudah tak Miliki Hutang Jamkeskot

Redaksi

Kamis, 24 Mei 2018 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah melunasi hutang program Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) disejumlah rumah sakit (RS) di Kota Tapis Berseri.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung, Edwin Rusli mengatakan, untuk sementara Pemkot Bandarlampung tidak memiliki hutang disektor Jamkeskot.

“Terakir kita mempunyai hutang Jamkeskot di Rumah Sakit Abdul Moeloek sebesar Rp20 miliar. Alhamdulillah sekarang hutang itu sudah lunas, karena dana bagi hasil kita sudah dicicil oleh pemprov,” kata Edwin saat dihubungi Netizenku.com, Kamis (24/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, semenjak pencairan DBH dilakukan Pemeritah Provinsi (Pemprov) Lampung pihanya langsung melakukan pelunasan Jamkeskot, meski dilakukan secara bertahap. Pertama kali hutang dicicil sebesar Rp18iliar, lalu tak berselang lama disusul Rp2 miliar.

“Kemarin lusa, saat DBH dicicil pemprov kita langsung membayar Jamkeskot sebesar Rp18miliar. Hari ini kami menambah cicilan sebesar Rp2 miliar,\” paparnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah provinsi telah mencicil dana bagi hasil Pemerintah Kota Bandarlampung sebesar 34 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung,.Min Hairin mengatakan jumlah tersebut merupakan DBH triwulan 3 dan ke 4 pada tahun 2016.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB