Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah melunasi hutang program Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) disejumlah rumah sakit (RS) di Kota Tapis Berseri.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung, Edwin Rusli mengatakan, untuk sementara Pemkot Bandarlampung tidak memiliki hutang disektor Jamkeskot.
“Terakir kita mempunyai hutang Jamkeskot di Rumah Sakit Abdul Moeloek sebesar Rp20 miliar. Alhamdulillah sekarang hutang itu sudah lunas, karena dana bagi hasil kita sudah dicicil oleh pemprov,” kata Edwin saat dihubungi Netizenku.com, Kamis (24/5).
Dia menjelaskan, semenjak pencairan DBH dilakukan Pemeritah Provinsi (Pemprov) Lampung pihanya langsung melakukan pelunasan Jamkeskot, meski dilakukan secara bertahap. Pertama kali hutang dicicil sebesar Rp18iliar, lalu tak berselang lama disusul Rp2 miliar.
“Kemarin lusa, saat DBH dicicil pemprov kita langsung membayar Jamkeskot sebesar Rp18miliar. Hari ini kami menambah cicilan sebesar Rp2 miliar,\” paparnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah provinsi telah mencicil dana bagi hasil Pemerintah Kota Bandarlampung sebesar 34 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung,.Min Hairin mengatakan jumlah tersebut merupakan DBH triwulan 3 dan ke 4 pada tahun 2016.(Agis)