Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor

Agis Dwi Prakoso

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi Sekretaris BPKAD Zakky Irawan dan Humas Kota Bandarlampung Ali Rozi. (Foto: Agis)

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi Sekretaris BPKAD Zakky Irawan dan Humas Kota Bandarlampung Ali Rozi. (Foto: Agis)

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) siap memberikan klarifikasi apabila laporan yang dilayangkan Lampung Corruption Watch (LCW) kepada Kejaksaan Agung RI, atas dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran 2023 Pemkot Bandarlampung berlanjut hingga ke pemeriksaan.

Diketahui, LCW melaporkan Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, atas penggunaan anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 kepada Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada Jumat (17/5).

Baca Juga  Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, menyebut bahwa pengaduan dugaan penyalahgunaan anggaran disampaikan langsung pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM INTEL) Kejaksaan Agung RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menduga adanya tindak pidana korupsi terkait belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga pada APBD yang sudah terealisasi pada penggunaan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

“Dalam pertanggungjawaban Walikota Bandarlampung, penggunaan anggaran yang terealisasi sekitar Rp 2 triliun lebih. Dan Walikota ini mesti diperiksa apakah ada kerugian negara atau tidak disana,” tandasnya.

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, menjelaskan bahwa jika ada penyelewengan anggaran pada 2023, harusnya hal tersebut harusnya diketahui oleh BPK RI.

“Tahun anggaran 2023 kan sudah selesai audit, harusnya itu diketahui oleh auditor,” kata M Nur Ramdhan di ruang rapat BPKAD Kota Bandarlampung, Sabtu (18/5).

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Dirinya mengklaim bahwa pengelolaan keuangan pada tahun anggaran 2023 terbilang baik ketimbang tahun-tahun sebelumnya.

“Hal ini terbukti dengan diberikannya WTP kepada Pemkot Bandarlampung,” jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya siap apabila perlu mengklarifikasi hal tersebut jikalau laporan LCW berlanjut hingga tahap pemeriksaan. “Insyaallah kita siap, karena memang begitulah faktanya,” pungkasnya. (Agis) 

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru