Pemkot Metro Mulai Berlakukan PPKM Berbasis Mikro

Redaksi

Senin, 26 April 2021 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mulai melaksanakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Senin (26/4).

Kegiatan perdana PPKM tersebut dilakukan langsung Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman, di Kantor Kecamatan Metro Barat. Ia mengatakan, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 harus ditanggapi dengan serius.

“Ini PPKM merupakan bagian dari keseriusan Pemerintah Kota Metro untuk mencegah kluster baru penyebaran Covid-19,\” kata Qomaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, dia mengajak semua elemen masyarakat meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan apapun.

\”Apalagi kita sudah ada KTN (Kampung/Kelurahan Tangguh Nusantara). Maka dari itu, KTN juga harus bergerak memberikan pencerahan dan menyadarkan masyarakat tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan,” tegasnya.

Di tempat sama, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, menjelaskan perkembangan kasus Covid-19 selama April 2021.

“Data per tanggal 25 April 2021, jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 853 orang. Jumlah kasus yang terbesar yaitu 29,9 persen terjadi karena dipicu adanya libur panjang,\” ungkapnya.

Karena itu, lanjut dia, disiplin protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
Kasus berdasarkan usia terendah, 7 bulan dan tertinggi 82 tahun. Paling banyak terjadi di usia produktif dan pada perempuan.

\”Tingkat kematian di Kota Metro mencapai lima persen. Sedangkan rata-rata nasional hanya sebesar dua koma tujuh persen,\” terangnya. (Rival/len)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB