Pemkot-DPRD Bandarlampung Sepakati MoU KUP PPAS Perubahan APBD 2021

Redaksi

Kamis, 9 September 2021 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah dan Wakil Ketua III DPRD Bandarlampung Edison Hadjar menandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2021, Kamis (9/9). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah dan Wakil Ketua III DPRD Bandarlampung Edison Hadjar menandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2021, Kamis (9/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Bandarlampung menandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2021, Kamis (9/9).

Dalam kesepakatan itu, Pemkot dan DPRD menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Penetapan KUA-PPAS APBD TA 2021 dilaksanakan dalam rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Bandarlampung, Edison Hadjar.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah usai sidang paripurna menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD dan Badan Anggaran.

“Setelah mendengarkan laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, kita patut bersyukur karena dengan keterbatasan waktu yang ada, kita berhasil merampungkan pembahasan-pembahasan teknis,” kata Eva Dwiana dalam sambutannya.

Seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati, ujar dia, merupakan program dan kegiatan prioritas.

“Masukan dan saran dari Badan Anggaran akan menjadi perhatian kita bersama untuk selanjutnya menyampaikan Rancangan Perubahan APBD 2021 dan Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD 2021,” kata Eva Dwiana.

Proyeksi Pendapatan R-APBD Capai Rp2,7 Triliun Lebih

Dalam sidang paripurna, Agusman Arief selaku Juru Bicara Badan Anggaran, menyampaikan Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah dari Rp991.584.810.227 menjadi Rp1.135.584.810.227.

Baca Juga  Kemendag - Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Singkong

Perubahan Dana Perimbangan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat berkurang Rp55.874.498.000. Dimana semula berjumlah Rp1.410.692.053.000 menjadi Rp1.354.817.555.000.

“Sehingga besaran Pendapatan Transfer yang semula Rp1.610.692. 053.000 menjadi Rp1.554.817.555.000,” kata dia.

Perubahan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah bertambah Rp8 miliar yang semula berjumlah Rp101.312.000.000 menjadi Rp109.312.000.000 yang bersumber dari penambahan pada Pendapatan Hibah (MBR PDAM Way Rilau) dan Lain- Lain Pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

“Perubahan target pendapatan, baik yang berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, telah mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap perekonomian nasional dan daerah yang telah dibahas dengan melihat potensi pendapatan,” ujar dia.

Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat menetapkan Pagu Pendapatan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp2.799.714.365.227 atau bertambah sebesar Rp96.125.502.000.

Agusman Arief juga menyampaikan Perubahan Kebijakan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 terkait dengan perubahan alokasi anggaran belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.

Perubahan alokasi anggaran belanja operasi yang mengalami penurunan sebesar Rp7.089.089.740,95 sen dari anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2021 yang semula direncanakan sebesar Rp2.080.815.352.927,14 sen menjadi Rp2.073.726.263.186, 19 sen.

Baca Juga  Salat Idulfitri Perdana sebagai Gubernur, Mirza Akan Tunaikan Salat Ied di Lapangan Enggal

Perubahan ini, kata Agusman, antara lain disebabkan penyesuaian dan penataan Belanja Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tunjangan, adanya penambahan Belanja Barang dan Jasa; adanya penurunan/penyesuaian Belanja Bunga; adanya penurunan Belanja Hibah; dan adanya penambahan Belanja Bantuan Sosial.

Perubahan juga terjadi pada alokasi anggaran belanja modal yang mengalami kenaikan sebesar Rp436.969.701.189 dari anggaran dalam APBD Tahun 2021 yang semula direncanakan sebesar Rp298.833.833.719,65 sen menjadi Rp735.803.534.908,65 sen.

Pemkot-DPRD Bandarlampung Sepakati MoU KUP PPAS Perubahan APBD 2021
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah usai mengikuti sidang paripurna penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2021, Kamis (9/9). Foto: Netizenku.com

Perubahan ini antara lain disebabkan oleh adanya penambahan pada belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi dan belanja modal aset tetap.

“Belanja tidak terduga tidak ada perubahan alokasi anggaran yaitu sebesar Rp30 miliar,” kata dia.

Badan Anggaran dan TAPD sepakat menetapkan Pagu Belanja Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp2.839.529.798.094,84 sen atau bertambah sebesar Rp429.880.611.448,5 sen.

Kemudian Perubahan Kebijakan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2021 yaitu adanya penyesuaian SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang dianggarkan pada APBD Tahun 2021 dengan SILPA APBD Tahun 2020 berdasarkan hasil audit BPK dan adanya penerimaan pembiayaan pinjaman daerah.

Pada APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2021, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp24.560.323.419,79 sen yang bersumber dari SILPA.

Baca Juga  Lampung Bangga! Atlet Disabilitas Raih Medali dan Bonus Besar di Peparnas XVII

“Sedangkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 berkurang Rp12.744.890.551,95 sen menjadi Rp11.815.432.867,84 sen. Dan terdapat penambahan penerimaan pembiayaan sebesar Rp159 miliar yang bersumber dari Pinjaman Daerah,” ujar dia.

Sehingga, lanjut Agusman, jumlah Penerimaan Pembiayaan pada Perubahan APBD menjadi Rp170.815.432.867,84 sen.

Dan pada pengeluaran pembiayaan dalam Perubahan APBD 2021 mengalami penurunan sebesar Rp187.500.000.000 sehingga menjadi sebesar Rp131 miliar yang semula Rp318.500.000.000.

Berdasarkan hal-hal yang telah disampaikan Agusman Arief tersebut, maka proyeksi Rencana Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2021 dengan rincian sebagai berikut :

1. Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (Rp1.135.584.810.227);  Dana Pendapatan Transfer (Rp1.554.817.555.000); Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah (Rp109.312.000.000).

Jumlah Pendapatan Rp2.799.714.365.227.

2. Belanja Daerah untuk Belanja Operasi (Rp2.073.726.263.186,19 sen); Belanja Modal (Rp735.803.534.908,65 sen); Belanja Tidak Terduga (Rp30 miliar).

Jumlah Belanja Daerah Rp2.839.529.798.094,84 sen.

Defisit Rp39.815.432.867,84 sen.

3. Penerimaan Pembiayaan Daerah dari SILPA (Rp11.815.432.867,84 sen); Penerimaan Pinjaman dari Sumber Lainnya (Rp159 miliar).

Jumlah Penerimaan Pembiayaan Rp170.815.432.867,84 sen.

Pengeluaran Pembiayaan untuk Penyertaan Modal (Investasi) Daerah (Rp18.500.000.000); Pembayaran Pokok Hutang (Rp112.500.000.000).

Jumlah Pengeluaran Pembiayaan Rp131 miliar. Pembiayaan Netto Rp39.815.432.867,84 sen. (Josua)

Berita Terkait

Lampung Bangkit, Realisasi APBD Tertinggi Nasional
Lebih dari 30 Pabrik Pengolahan Singkong Patuhi Instruksi Gubernur
Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Singkong
Dubes Palestina Ajak Lampung Kerja Sama
Gubernur Buka Musrenbang Provinsi Lampung
Membedah AI dan Masa Depan Jurnalistik
Gubernur Lampung Dukung Pemilihan Ketua IJP 2025–2028
Atasi Polemik, Harga Ubi Kayu Disepakati Rp1.350/Kg

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:03 WIB

Lebih dari 30 Pabrik Pengolahan Singkong Patuhi Instruksi Gubernur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:06 WIB

Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Singkong

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:49 WIB

Dubes Palestina Ajak Lampung Kerja Sama

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:26 WIB

Gubernur Buka Musrenbang Provinsi Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:25 WIB

Membedah AI dan Masa Depan Jurnalistik

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:06 WIB

Gubernur Lampung Dukung Pemilihan Ketua IJP 2025–2028

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:49 WIB

Atasi Polemik, Harga Ubi Kayu Disepakati Rp1.350/Kg

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:42 WIB

Tolak Dialog, Massa Pendemo Ricuh di Kantor Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Proses pembangunan ulang rumah Tarwono oleh TMMD ke-124, Foto: Ist.

Pesisir Barat

Rumah Dibangun Ulang TMMD, Tarwono Menangis Haru

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:24 WIB

Progres pengerasan badan jalan oleh TMMD ke-124, Foto: Ist.

Lampung Barat

Pengerasan Jalan TMMD ke-124 Capai 38 Persen

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:11 WIB

Tim Kesehatan TMMD saat membantu mengobati warga Pekon Pemerihan, Foto: Ist.

Pesisir Barat

Tim Kesehatan Ambil Bagian pada TMMD ke-124

Senin, 12 Mei 2025 - 15:35 WIB

Progres pembangunan pos kamling oleh TMMD ke-124, Foto: Ist.

Pesisir Barat

TMMD Bangun Pos Kamling, Progres Capai 33 Persen

Senin, 12 Mei 2025 - 15:28 WIB