Pemkot dan DPRD Bandarlampung Sepakat Bahas 7 Raperda di Propemperda 2021

Redaksi

Jumat, 5 Februari 2021 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN dan Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi menyepakati 7 Raperda yang akan dibahas dalam Propemperda 2021, Jumat (5/2), di Gedung Semergou Pemkot setempat. Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN dan Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi menyepakati 7 Raperda yang akan dibahas dalam Propemperda 2021, Jumat (5/2), di Gedung Semergou Pemkot setempat. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Bandarlampung menyepakati program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dalam Sidang Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2021 di Gedung Semergou Pemkot setempat, Jumat (5/2).

Penyusunan Propemperda merupakan kewajiban Pemkot Bandarlampung dalam memprogramkan Perda sesuai ketentuan Pasal 239 dan 240 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 17 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Dan bertujuan menginventarisir Raperda yang akan diterbitkan. Propemperda yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandarlampung menjadi dasar penyusunan Raperda Tahun Anggaran 2021.

Ada 7 Raperda yang disepakati dalam Propemperda, terdapat 6 Raperda usul inisiatif DPRD Kota dan satu Raperda Perubahan yang diusulkan Pemkot.

Baca Juga  Budiman AS Ajak Masyarakat Jaga NKRI

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diusulkan Bapemperda.

2. Raperda tentang Pengelolaan Usaha Mikro diusulkan oleh Bapemperda.

3. Raperda tentang Pelayanan Informasi dan Dokumen Publik diusulkan Komisi 1.

4. Raperda tentang Pembinaan Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern diusulkan Komisi 2.

5. Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase diusulkan Komisi 3.

6. Raperda tentang Ketahanan Keluarga diusulkan Komisi 4.

7. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah Kota Bandarlampung diusulkan BPBD dan Bagian Organisasi Setda Kota Bandarlampung.

Wali Kota Herman HN berharap semakin banyak Raperda yang disahkan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

\”Ini kan masalah Perda Tahun Anggaran 2021 antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandarlampung. Mana yang mendesak untuk segera di-Perda-kan. Harapan saya bukan cuma 7 saja, lebih banyak lebih bagus, untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat,\” kata dia.

Baca Juga  FSML Minta DPRD Bandarlampung Dorong Audit Dana Haji

Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung yang dihadiri unsur Forkopimda setempat  juga mengagendakan penyerahan LKPJ Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020.

Dalam Sidang Paripurna, Wali Kota Herman HN melaporkan pokok-pokok pelaksanaan APBD 2020 yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan.

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran (TA) 2020 dianggarkan sebesar Rp3.045.487.279.415,00 dan direalisasikan sebesar Rp2.138.699.072.602,73 atau mencapai 70,23 persen.

Belanja Daerah TA 2020 dianggarkan sebesar Rp3.151.759.065.389,08 dan direalisasikan sebesar Rp2.127.384.514.651,98 atau mencapai 67,50 persen.

Sedangkan Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp164.271.785.974,08 dan direalisasikan sebesar Rp14.271.785.974 atau 8,69 persen.

Baca Juga  IDI Bandarlampung: Vaksinasi Covid-19 harus inklusif

Sementara Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp58.000.000.000,00 dan direalisasikan sebesar Rp20.755.859.375,00 atau 35,79 persen.

Herman HN mengatakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan terdampak pandemi Covid-19 semenjak Triwulan II pelaksanaan APBD Tahun Berjalan dan masih berdampak serta berlanjut di 2021.

\”Mudah-mudahan mengerti semualah karena Covid-19 ini pendapatan kita hampir 50 persen enggak masuk. Ya bagaimana, apa daya tangan tak sampai. Mudah-mudahan ke depan, ekonomi kita akan membaik,\” kata Herman HN.

Wali Kota meminta anggaran yang telah disetujui bersama DPRD tidak mendapatkan penolakan dari personal legislatif.

\”Anggarannya sudah disetujui anggota dewan, artinya kalau sudah disetujui ya kita sama-samalah. Jangan sudah disetujui nanti \’ngomong lagi,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB