Pemkot Catat 14.431 NIB terbit

Agis Dwi Prakoso

Kamis, 11 Juli 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/gapura)

(Foto: Ilustrasi/gapura)

Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat sudah puluhan ribu nomor induk berusaha (NIB) diterbitkan terhitung sejak pemberlakuan online single submission (OSS).

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Muhtadi A Temenggung, menjelaskan sistem OSS sendiri telah ada sejak tahun 2021, sepanjang tahun itu juga pihaknya telah mencatat ada 41 ribu lebih NIB yang terbit.

Baca Juga  Pakar Urban Economic dan Dosen Itera Tawarkan Solusi Menata PKL

Berdasarkan data yang diterima, sepanjang 2024 pihaknya mencatat sudah ada belasan ribu pelaku usaha yang tertib mempunyai ijin berusaha.

“Per 1 Januari 2024 sampai dengan awal Juli 2024 ini Nomor Induk berusaha yang sudah tertib ada 14.431 yang telah diterbitkan OSS,” katanya, Kamis (11/7).

Menurutnya, satu NIB yang terdaftar terdiri dari beberapa jenis usaha didalamnya dan bukan hanya sekadar satu saja.

“Jadi satu NIB bisa banyak jenis usahanya, jadi jumlah NIB tidak sama dengan jenis kegiatan usaha,” jelas dia.

Baca Juga  Ribuan Karyawan Pasar Modern di Bandarlampung Divaksinasi Covid-19

Dari jumlah NIB tersebut terdapat jenis kegiatan usaha sebanyak 22.409 terdiri dari berbagai tingkat resiko yang ada.

“Terdiri dari resiko rendah sebanyak 17.539 termasuk media dan perdagangan masuk disini. Kemudian menengah rendah 100.681, menengah tinggi 20.449, dan tinggi 740 jenis kegiatan usaha dan PMA nya hanya dua, sebagian besar adalah UMKM yang modalnya dibawah Rp 5 miliar, dan modal tinggi ada 44 usaha,” katanya.

Baca Juga  Rieke Diah Pitaloka: Pak Sutono Jangan Bicara, Cukup Senyum Ya

Muhtadi menjelaskan bahwa wilayah Sukarame merupakan daerah dengan tingkat pelaku usaha tertinggi.

“Di Kecamatan Sukarame paling banyak kegiatan pelaku usahanya 1.615, kedua Kecamatan Way Halim dengan total usaha 1.607, ketiga Kemiling dengan 1.462 dan Sukabumi 1.357, dan Tanjung Senang 1.325,” ungkapnya. (Agis)

Berita Terkait

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik
Pj. Gubernur Lampung Buka MTQ ke-51 Tingkat Provinsi, Dorong Penguatan Ukhuwah dan Kebersamaan Jelang Pilkada 2024

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:29 WIB

Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna

Rabu, 20 November 2024 - 20:22 WIB

Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas

Senin, 18 November 2024 - 09:53 WIB

PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan

Jumat, 15 November 2024 - 20:31 WIB

Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:08 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda

Rabu, 13 November 2024 - 21:53 WIB

Isnaini Nakhodai PC IKA PMII Tubaba 2024-2029

Rabu, 13 November 2024 - 17:40 WIB

Ribuan Masyarakat Tubaba Saksikan Konser Koalisi Rakyat Bersama Arjuno

Rabu, 13 November 2024 - 11:56 WIB

DPRD Tubaba Resmi Bentuk AKD 2024-2029

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB