Pemkot Bandarlampung Keluarkan Surat Edaran Pelonggaran Jam Operasional

Redaksi

Senin, 8 Maret 2021 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 360/ 326 /IV.06/111/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha tertanggal 8 Maret 2021.

SE yang ditandatangani Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dan dicap basah merupakan tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan pengendalian Virus Corona Disease (Covid-19).

Kebijakan pelonggaran jam operasional usaha ini untuk merespon permintaan para pengusaha retail serta masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional/Daerah.

Baca Juga  H-1 Idulfitri, Pasar dan Angkringan Ramai

Sehubungan hal tersebut di atas, Pemkot memberitahukan kepada seluruh pelaku kegiatan usaha dan seluruh masyarakat Kota Bandarlampung bahwa untuk Jam Operasional Pusat Perbelanjaan, Pasar Swalayan, Toko Modern yang semula sampai dengan pukul 19.00 Wib menjadi pukul 21.00 Wib.

Kemudian untuk kegiatan usaha lainnya seperti Restoran, Café / Karaoke, Diskotik, Pub, Panti Pijat, Billiard, Pedagang Pinggir Jalan dan Hiburan lainnya tetap berakhir sampai dengan pukul 22.00 Wib.

Baca Juga  Eva Harapkan Dukungan Nasdem

Dan selama kegiatan operasional berjalan tetap melaksanakan Protokol Covid-19 Gerakan 5M secara ketat yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Apabila kegiatan operasional melanggar aturan tersebut di atas maka akan dikenakan sanksi pidana kurungan sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dan Pengendalian Covid-19. (Josua)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Kukuhkan Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung Periode 2024-2027
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pembangunan Kesehatan, Dorong Realisasi Program Prioritas Nasional
Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan dan Penganggaran 2025 Dengan Kolaborasi dan Sinergi Lintas Sektor
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
Pj. Gubernur Lampung Gelar Malam Ramah Tamah Bersama Menaker, Tegaskan Komitmen Pembangunan Tenaga Kerja Unggul
Pj Gubernur Lampung Apresiasi Bantuan Kemensos RI dalam Penanganan Banjir di Lampung
Pj. Gubernur Samsudin dan Gubernur Lampung Terpilih Respon Cepat Tangani Bencana Banjir di Provinsi Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 12:03 WIB

Komitmen Pj. Gubernur Lampung Melanjutkan Kota Baru Mulai Dari Masjid Al Hijrah Kota Baru Bersama Panitia Pembangunan Masjid

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:29 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Arus Mudik Natal Dan Tahun Baru 2025 Di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Berita Terbaru

Pringsewu

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Jumat, 24 Jan 2025 - 19:03 WIB

Lampung

Usai Dilantik, Mirza Siap Bangun Lampung 

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:29 WIB