Pemkot Bandarlampung Gandeng Pusat Tangani Limbah Pesisir

Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan pesisir Kota Bandarlampung di Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, tercemar limbah minyak mirip oli, Rabu (9/3). Foto: Netizenku.com

Kawasan pesisir Kota Bandarlampung di Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, tercemar limbah minyak mirip oli, Rabu (9/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kawasan pesisir Kota Bandarlampung tercemar limbah berminyak yang menyerupai oli, Selasa (8/3).

Limbah tersebut mencemari garis pantai Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dengan program penataan kawasan pesisir sebagai obyek wisata akan menggandeng pemerintah pusat untuk menangani limbah di pesisir Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin kan Bunda ke Jakarta, keliling minta bantuan, karena kalau kita Bandarlampung tidak akan bisa,” kata dia di Aula Semergou Pemkot setempat, Rabu (9/3).

Baca Juga  Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Pada Selasa (8/3), Eva Dwiana menerima penghargaan dari Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di Jakarta, sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021.

Baca Juga: Disdukcapil dan DPMPTSP Bandarlampung Raih Predikat Pelayanan Prima

Selama di Jakarta, Eva Dwiana menuturkan dirinya melobi sejumlah pejabat pemerintah pusat untuk membantu menata kawasan pesisir khususnya dalam penanganan limbah.

Baca Juga  Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

“Ada beberapa orang yang sudah Bunda temui, mudah-mudahan ada solusinya. Terutama masalah sampah dan limbah yang di sana,” ujar dia.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap pencemaran limbah di pesisir.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum jangan terkesan tutup mata,” kata dia.

Irfan mengatakan limbah yang mencemari kawasan pesisir Bandarlampung merupakan yang kali ketiga terjadi di Lampung.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

“Sampai saat ini belum diketahui prosesnya sudah sejauh mana karena tidak transparan proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan pemerintah,” ujar dia. (Josua)

Baca Juga; Laut Lampung Kembali Tercemar, Walhi: Pemerintah jangan tutup mata!

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB