Pemkot Bandarlampung Belum Putuskan Belajar Tatap Muka

Redaksi

Senin, 7 Juni 2021 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kanan) didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli (kiri) di Kantor Kelurahan Sukabumi, Senin (7/6). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kanan) didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli (kiri) di Kantor Kelurahan Sukabumi, Senin (7/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota setempat akan menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut Tahun Pelajaran 2021/2022 yang mulai berlangsung pada Juli mendatang.

Eva Dwiana berharap pada Tahun Pelajaran 2021/2022 Kota Bandarlampung memasuki Zona Hijau dan bisa menggelar pembelajaran tatap muka.

“Bunda akan rapatkan dengan Forkopimda juga yang tergabung dalam Satgas Covid-19. Bunda yakin kan kepada masyarakat bahwa anak-anak semua lulus dan naik kelas,” kata Eva Dwiana usai menghadiri kegiatan vaksinasi warga lansia di Kantor Kelurahan Sukabumi, Senin (7/6).

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: PPDB TK, SD, SMP Berlangsung Online Dimulai 12 Juni

Sebelumnya pada 30 Maret 2021 lalu, Pemerintah Kota Bandarlampung memperpanjang masa kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) secara dalam jaringan/luar jaringan (Daring/Luring) sampai 10 Juli 2021.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 4207/475 /I11.01 2021 tentang Perpanjangan Proses Kegiatan Pembelajaran Semester II Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Bandarlampung tertanggal 29 Maret 2021.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Ini harus kita lakukan, karena pandemik. Lebih baik mencegah daripada mengobati, dengan (belajar) daring insyaallah semuanya akan baik. Ini bukan mau pemerintah kota atau siapa-siapa, tapi menjaga kesehatan masyarakat. Wajib bagi pemerintah menjaga warganya,” ujar Eva Dwiana saat itu. (Josua)

Baca Juga: Pemkot Bandarlampung Kembali Perpanjang Belajar Daring Hingga 10 Juli 2021

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:18 WIB

SMAN 1 Tegineneng Jadi Bukti Mutu Pendidikan Lampung Meningkat

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

BGN Akui Banyak SPPG Melenceng dari Target Prioritas

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:46 WIB

IJP Lampung Salurkan 120 Paket Daging Kurban untuk Anggota dan Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:06 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Pemprov Lampung

Senin, 25 Mei 2026 - 21:41 WIB

Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera

Senin, 25 Mei 2026 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

Senin, 25 Mei 2026 - 15:01 WIB

Wagub Jihan Nurlela Minta SPIP Jadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:06 WIB

Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung

Berita Terbaru

Banyak mitra dan SPPG keliru menganggap Program Makan Bergizi Gratis hanya untuk anak sekolah karena istilah school meal.(Ilustrasi: Netizenku)

Lampung

BGN Akui Banyak SPPG Melenceng dari Target Prioritas

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB