Pemkot Bandarlampung Akan Tambah Sekolah PTM Terbatas dan Jam Belajar

Redaksi

Senin, 27 September 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meninjau pelaksanaan PTM terbatas di UPT SDN Sumur Batu, Senin (27/9). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meninjau pelaksanaan PTM terbatas di UPT SDN Sumur Batu, Senin (27/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan menambah jumlah sekolah yang menggelar simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan protokol kesehatan ketat.

Selain menambah jumlah sekolah PTM terbatas, jam belajar tatap muka untuk jenjang SMP juga akan ditambah, dari dua jam menjadi empat jam.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan penambahan sekolah dan jam belajar dilakukan berdasarkan evaluasi situasi pandemi Covid-19 sebulan ke depan.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harus tunggu satu bulan penambahan sekolah. Kan Bunda sudah bilang jangan remehkan Covid-19. Sekarang kita memang sudah masuk PPKM Level 3, Zona Kuning, dan kita sangat berhati-hati,” tegas dia usai meninjau PTM terbatas di UPT SDN Sumur Batu dan SMPN 6 Bandarlampung, Senin (27/9).

“Nanti kalau semua sudah bisa sekolah, 4 jam dulu (SMP) dan SD (tetap) 2 jam,” lanjut dia.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Eva Dwiana menyampaikan hal itu sesuai imbauan pemerintah pusat untuk mewaspadai penyebaran varian baru Covid-19.

“Awas, hati-hati nanti ada varian baru yang akan datang di daerah-daerah yang tidak mengikuti protokol kesehatan,” tutur dia.

Eva Dwiana mengajak orang tua/wali murid, guru, dan kepala sekolah berkolaborasi mengajarkan anak didik mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Harus kita tekankan, insyaallah, anak-anak nurut kok kalau dikasih tahu. Nanti kalau sudah Zona Hijau, sebulan kita tes, kalau kata pusat sudah aman, kita belajar seperti semula,” tutup dia.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung menggelar simulasi PTM terbatas dengan protokol kesehatan ketat di 51 SD/SMP, baik negeri maupun swasta, sejak Senin (13/9). Simulasi PTM terbatas diikuti siswa Kelas 6 SD dan Kelas IX SMP. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB