Pemkot Balam Bantah Tudingan tak Bayarkan Tukin dan Gaji Guru

Agis Dwi Prakoso

Senin, 1 Juli 2024 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, menggelar konferensi pers di Ruang Rapat BPKAD Bandarlampung. (Foto: Agis)

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, menggelar konferensi pers di Ruang Rapat BPKAD Bandarlampung. (Foto: Agis)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membantah atas tudingan tidak dibayarkannya tunjangan hari raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada 3.878 ASN Guru di tahun anggaran 2023.

Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung M Nur Ramdhan, menyebut bahwa pembayaran THR dan Gaji ke-13 merupakan wewenang pusat.

“Pemberian THR dan gaji ke-13 di tahun 2023 seluruh pegawai pemkot baik dia guru, tenaga kesehatan maupun yang umum semua dapat. Kalau sampai ada yang tidak dapat, pasti pada saat itu sudah protes. Kemudian kenapa muncul berita seperti yang ada di koran itu, karena pada saat pemeriksaan BPK ternyata di akhir Desember 2023 pemerintah pusat itu memberikan dana tambahan buat pemkot yang sebenarnya dana itu adalah untuk mengganti sebagian dana yang kita bayarkan untuk bayar THR maupun gaji 13,” ucapnya.

Baca Juga  Pemkot Balam Lakukan Pembinaan BBGRM

Menurut M Nur Ramdhan, asumsi bahwa pemkot tidak membayarkan THR dan gaji 13 guru itu tidak benar.

“Nah saat ini sudah ramai dibicarakan di media, Ibu Walikota sedang mempertimbangkan tunjangan bagi guru-guru yang tidak dapat dengan memakai APBD,“ imbuhnya. Dana tersebut akan kita kucurkan pada bulan Desember 2024. Kita akan hitung, semoga cukup,“ pungkasnya. (Agis) 

Berita Terkait

PMII Balam Jalin Sinergitas dengan Pemkot, Komit Bangun Kota yang Moderat
Bangun RS Penyakit Dalam, Pemkot Siapkan Rp 50 M
PMI Lampung Bakti Sosial Sunatan Massal di UDD Pembina
Kendaraan yang Lakukan Uji Kir Naik, Unit Angkutan Orang Terendah
26 Kasus Kekerasan pada Anak, UPT PPA Fokus Pulihkan Psikis Korban
Kemarau Diprediksi Juli-September, Waspada Potensi Kebakaran
Toko “Mapan” Inovasi TPID Metro Untuk Jaga Stabilitas Inflasi
Pendapatan Sektor Pajak Balam Naik 7 Persen

Berita Terkait

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:33 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 3 Juli 2024

Minggu, 30 Juni 2024 - 22:55 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 1 Juli 2024

Jumat, 28 Juni 2024 - 00:14 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 28 Juni 2024

Selasa, 25 Juni 2024 - 22:37 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 26 Juni 2024

Senin, 24 Juni 2024 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 24 Juni 2024

Senin, 8 Januari 2024 - 02:20 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 8 Januari 2024

Rabu, 20 Desember 2023 - 00:40 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 20 Desember 2023

Senin, 18 Desember 2023 - 07:14 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 18 Desember 2023

Berita Terbaru

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad memberikan SK pengukuhan kepada Kepala Kampung. (Ist/NK)

Lampung Tengah

Musa Ahmad Hadiri Pengukuhan Kepala Kampung

Jumat, 5 Jul 2024 - 16:28 WIB

Perhelatan lomba memasak dalam rangkaian K-Fest 2024. (Foto: Luki)

Lampung

Resmi Dibuka, Ragam Perlombaan dan Hiburan Ramaikan K-Fest

Jumat, 5 Jul 2024 - 15:19 WIB