Pemkot Balam Bantah Tudingan tak Bayarkan Tukin dan Gaji Guru

Agis Dwi Prakoso

Senin, 1 Juli 2024 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, menggelar konferensi pers di Ruang Rapat BPKAD Bandarlampung. (Foto: Agis)

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, menggelar konferensi pers di Ruang Rapat BPKAD Bandarlampung. (Foto: Agis)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membantah atas tudingan tidak dibayarkannya tunjangan hari raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada 3.878 ASN Guru di tahun anggaran 2023.

Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung M Nur Ramdhan, menyebut bahwa pembayaran THR dan Gaji ke-13 merupakan wewenang pusat.

“Pemberian THR dan gaji ke-13 di tahun 2023 seluruh pegawai pemkot baik dia guru, tenaga kesehatan maupun yang umum semua dapat. Kalau sampai ada yang tidak dapat, pasti pada saat itu sudah protes. Kemudian kenapa muncul berita seperti yang ada di koran itu, karena pada saat pemeriksaan BPK ternyata di akhir Desember 2023 pemerintah pusat itu memberikan dana tambahan buat pemkot yang sebenarnya dana itu adalah untuk mengganti sebagian dana yang kita bayarkan untuk bayar THR maupun gaji 13,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut M Nur Ramdhan, asumsi bahwa pemkot tidak membayarkan THR dan gaji 13 guru itu tidak benar.

“Nah saat ini sudah ramai dibicarakan di media, Ibu Walikota sedang mempertimbangkan tunjangan bagi guru-guru yang tidak dapat dengan memakai APBD,“ imbuhnya. Dana tersebut akan kita kucurkan pada bulan Desember 2024. Kita akan hitung, semoga cukup,“ pungkasnya. (Agis) 

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB