Pemkab Tubaba Perketat Absensi Pegawai

Redaksi

Rabu, 23 Januari 2019 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memperketat absensi kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab setempat mulai 1 Februari 2019.

Selain dalam rangka meningkatkan disiplin kerja abdi negara tersebut, pemberlakuan absensi kehadiran ini seiring akan diberikannya tambahan penghasilan berupa Tunjangan Kinerja (Tukin) kepada seluruh PNS di Lingkungan Pemkab Tubaba mulai 2019 ini.

Sekdakab Tubaba Herwan Sahri menjelaskan, tukin akan diberikan kepada seluruh PNS di Lingkungan Pemkab Tubaba mulai dari pejabat eselon II, III, hingga staf. Namun realisasi setiap bulannya akan disesuaikan dengan kehadiran ASN. Hal ini diungkapkannya pada pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 33 Pejabat terdiri dari 17 pejabat administrator dan 16 pejabat lengawas yang berlangsung di ruang rapat Bupati Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tubaba, Selasa (22/1).

Baca Juga  TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tukin ini ditentukan oleh kehadiran, 40 persen dari kehadirannya pada apel dan 60 persen dari absensi pegawai itu sendiri,” ujar sekda.

Menurutnya, berdasarkan persentase kehadiran tersebut, maka Pemkab Tubaba juga akan memberlakukan pemotongan otomatis terhadap tukin PNS yang tidak disiplin dalam hal kehadiran.“Jadi, sehari saja tidak masuk kerja tanpa izin, maka secara otomatis tukinnya akan dipotong. Izin juga maksimal 2 hari, kalau lebih harus mengajukan cuti,” ujarnya.

Baca Juga  Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Untuk itu, sekda menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memiliki absensi berbasis elektronik, minimal absensi sidik jari. \”Absensi ini online yang akan terhubung langsung dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Jadi, sistem yang akan langsung menghitung besaran tukin yang diterima masing-masing PNS. Makanya jangan main-main dengan absensi kehadiran ini,” tegasnya.

Baca Juga  PAD Tubaba Tembus Rp27,22 Miliar, Baru 45,46 Persen dari Target 2026

Dia menambahkan, tambahan penghasilan berupa tukin tersebut, selain untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai juga sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan SDM, termasuk juga kedisiplinan PNS.Tidak hanya menegaskan tentang kedisiplinan secara umum bagi seluruh PNS, Herwan Sahri secara khusus juga menekankan kedisiplinan para kepala OPD yang wajib ditingkatkan.”Jadi tidak ada alasan terlambat kerja mobil sudah dikasih baru,” tukasnya. (Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Berita Terbaru