Pemkab Tubaba Perketat Absensi Pegawai

Redaksi

Rabu, 23 Januari 2019 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memperketat absensi kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab setempat mulai 1 Februari 2019.

Selain dalam rangka meningkatkan disiplin kerja abdi negara tersebut, pemberlakuan absensi kehadiran ini seiring akan diberikannya tambahan penghasilan berupa Tunjangan Kinerja (Tukin) kepada seluruh PNS di Lingkungan Pemkab Tubaba mulai 2019 ini.

Sekdakab Tubaba Herwan Sahri menjelaskan, tukin akan diberikan kepada seluruh PNS di Lingkungan Pemkab Tubaba mulai dari pejabat eselon II, III, hingga staf. Namun realisasi setiap bulannya akan disesuaikan dengan kehadiran ASN. Hal ini diungkapkannya pada pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 33 Pejabat terdiri dari 17 pejabat administrator dan 16 pejabat lengawas yang berlangsung di ruang rapat Bupati Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tubaba, Selasa (22/1).

Baca Juga  BSI dan Pemkab Tubaba Resmi Bersinergi, KUR Super Mikro Jadi Stimulus Ekonomi Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tukin ini ditentukan oleh kehadiran, 40 persen dari kehadirannya pada apel dan 60 persen dari absensi pegawai itu sendiri,” ujar sekda.

Menurutnya, berdasarkan persentase kehadiran tersebut, maka Pemkab Tubaba juga akan memberlakukan pemotongan otomatis terhadap tukin PNS yang tidak disiplin dalam hal kehadiran.“Jadi, sehari saja tidak masuk kerja tanpa izin, maka secara otomatis tukinnya akan dipotong. Izin juga maksimal 2 hari, kalau lebih harus mengajukan cuti,” ujarnya.

Baca Juga  Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Untuk itu, sekda menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memiliki absensi berbasis elektronik, minimal absensi sidik jari. \”Absensi ini online yang akan terhubung langsung dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Jadi, sistem yang akan langsung menghitung besaran tukin yang diterima masing-masing PNS. Makanya jangan main-main dengan absensi kehadiran ini,” tegasnya.

Baca Juga  Bapenda Tubaba Sosialisasikan Keringanan Pajak Kendaraan, Warga Diminta Manfaatkan Hingga 31 Agustus

Dia menambahkan, tambahan penghasilan berupa tukin tersebut, selain untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai juga sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan SDM, termasuk juga kedisiplinan PNS.Tidak hanya menegaskan tentang kedisiplinan secara umum bagi seluruh PNS, Herwan Sahri secara khusus juga menekankan kedisiplinan para kepala OPD yang wajib ditingkatkan.”Jadi tidak ada alasan terlambat kerja mobil sudah dikasih baru,” tukasnya. (Arie)

Berita Terkait

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna
Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB