Pemkab Tuba Terbitkan 1740 SK Tenaga Kontrak Awal April

Redaksi

Minggu, 25 Maret 2018 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku): Badan Kepegawaian Pelatihan Daerah (BKPD) Kabupaten Tulangbawang, memastikan akan menerbitkan 1740 SK tenaga kontrak yang bekerja di pemkab setempat, awal April mendatang.

Pelaksana tugas (Plt) kepala BKPD Tulangbawang Syahril mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan pengumpulan berkas dan verifikasi data seluruh tenaga kontrak yang digaji oleh APBD Tulangbawang.

\”Sesuai dengan data kita tahun 2017 kemarin, untuk jumlah tenaga kontrak yang digaji oleh APBD mencapai 1740. Jumlah tersebut menyebar mulai dari satker, kecamatan, kelurahan, dan Puskesmas. Namun, jumlah tersebut tidak termasuk tenaga pendidikan, karena mereka digaji diluar APBD. Insya Allah SK 1740 tenaga kontrak akan segera diterbitkan,\” terang Syahril, Minggu (25/03)

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Syahril, pemberkasan ulang SK seluruh Tenaga Kontrak merupakan rutinitas pihaknya yang dilakukan pada saat pergantian tahun.

\”Jadi, memang setiap tahun dilakukan pemberkasan ulang,artinya SK. Masing-masing tenaga kontrak hanya berlaku selama satu tahun, kemudian diperpanjang kembali, aturanya memang seperti itu, untuk menghindari adanya tenaga kontrak siluman, karena sejak adanya pengangkatan menjadi PNS, bekerja sebagai tenaga kontrak sangat menjanjikan,\” tuturnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair

Syahril juga membantahnya terkait adanya informasi jika Pemkab akan melakukan pengurangan, sehingga menyebabkan adanya kegusaran, kebimbangan, terhadap seluruh tenaga kontrak.

Menurut Syahril, isu tersebut tidak pernah ada. \”Itu tidak benar, jumlah tenaga kontrak kita tetap sama dengan tahun lalu, yakni 1740. PImpinan tidak pernah meminta dikurangi, apalagi ditambah. Namun, beliau harus mengetahui jumlah keseluruhan dan itu kewajiban kami untuk mendata dan melaporkan dengan pimpinan. Jadi, saya minta agar semua tenaga kontrak tenang, tidak akan ada pengurangan, tetap bekerja seperti biasa, kami sedang berupaya agar seluruh SK bisa keluar awal April ini,\” pungkasnya. (Armadan)

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB