Pemkab Tuba Selektif dengan LSM dan Ormas

Redaksi

Senin, 16 Juli 2018 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), akan melakukan pembinaan secara khusus dan selektif untuk seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Tuba.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tuba, Hamami Ria, mengatakan jika pada tahun ini hampir semua aturan yang berkaitan dengan pemberdayaan terhadap LSM dan ormas banyak mengalami perubahan dalam tata tertib aturan yang diberlakukan.

Baca Juga  Dishub Tulang Bawang Akan Uji Kelaikan Angkutan Umum

Salah satu contoh, mengenai adanya Permendagri nomor 58 tentang tata cara administrasi mengenai tata tertib registrasi pendaftaran ulang terhadap LSM dan ormas yang masih aktif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Karena saat ini LSM dan ormas kita ini semakin banyak, akan tetapi banyak juga yang belum melakukan registrasi dan pendaftaran ulang. Sehingga keluarlah peraturan baru yang mengharuskan registrasi secara langsung ke pusat, yang memang masih mau aktif,\” katanya, Senin (16/7).

Baca Juga  Tak Serap Anggaran, Pusat Memblacklist RSUD Menggala

Oleh karena itu, merujuk aturan yang baru ditetapkan maka dalam APBD Perubahan tahun 2018 ini telah menganggarkan dana secara khusus guna merealisasikan program aturan pemerintah pusat. \”Jadi bukan lagi pada kami registrasinya akan tetapi langsung ke pusat sana. Sebab saat ini bukan kami lagi yang mengelola akan tetapi sudah diambil alih oleh pusat,\” terangnya.

Baca Juga  Tulangbawang Mulai Susun APBD 2020

Namun, hingga bulan Juli registrasi ini rupanya masih banyak belum dilakukan baik oleh LSM atau pun ormas. \”Karena terus terang saja apabila sampai tidak registrasi dalam tahun ini maka baik LSM ataupun Ormas yang ada di Tulang Bawang kami anggap ilegal dan tidak berhak menerima bantuan apapun dari pemerintah karena melanggar aturan,\” tegasnya.(armadan)

Berita Terkait

Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang
Winarti Launching Penyerahan BLM BMW Secara Virtual
Firmansyah Hadiri Pelantikan SMSI Kabupaten Tulangbawang
Anthoni Serahkan Bantuan Langsung Masyarakat dan Launching BMW 2021
Winarti Launching Program Kreatif Mandiri Bergerak Melayani Warga Tahun 2021
Bupati Tulangbawang Tinjau Vaksinasi di Puskesmas Banjar Agung

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 21:58 WIB

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 April 2024 - 20:42 WIB

Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 13:38 WIB

Lampung Memperkaya Kalender Pariwisata dengan 90 Kegiatan Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 12:42 WIB

6 Trayek Baru Angkutan Perintis Lampung Diajukan

Rabu, 17 April 2024 - 20:26 WIB

Musim Selancar, Disparekraf Lampung Klaim Telah Lakukan Koordinasi

Rabu, 17 April 2024 - 19:47 WIB

Arinal Apresiasi Komitmen ASN Lampung Pasca Libur Lebaran

Rabu, 3 April 2024 - 07:36 WIB

Perpusda Lampung Merabah Desa 

Senin, 1 April 2024 - 00:19 WIB

Lampung Berkomitmen Sukseskan LKS Nasional XXXII Tahun 2024

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Beri Bantuan Jamban Sehat di Tumijajar

Jumat, 19 Apr 2024 - 10:33 WIB

Mantan Bupati Kabupaten Tubaba, Umar Ahmad. Foto: Ist.

Lampung

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:58 WIB

Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati. Foto: Arsip.

Bandarlampung

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:32 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Adiansyah. Foto: Kiriman WA Adiansyah.

Bandarlampung

Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:38 WIB