Pemkab Tuba Selektif dengan LSM dan Ormas

Redaksi

Senin, 16 Juli 2018 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), akan melakukan pembinaan secara khusus dan selektif untuk seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Tuba.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tuba, Hamami Ria, mengatakan jika pada tahun ini hampir semua aturan yang berkaitan dengan pemberdayaan terhadap LSM dan ormas banyak mengalami perubahan dalam tata tertib aturan yang diberlakukan.

Baca Juga  Program Unggulan Belum Berjalan, Winarti Minta Warga Positif Thinking

Salah satu contoh, mengenai adanya Permendagri nomor 58 tentang tata cara administrasi mengenai tata tertib registrasi pendaftaran ulang terhadap LSM dan ormas yang masih aktif.

\”Karena saat ini LSM dan ormas kita ini semakin banyak, akan tetapi banyak juga yang belum melakukan registrasi dan pendaftaran ulang. Sehingga keluarlah peraturan baru yang mengharuskan registrasi secara langsung ke pusat, yang memang masih mau aktif,\” katanya, Senin (16/7).

Baca Juga  Hanya di Tuba, Pejabat Non Muslim Dipercaya Bidangi MTQ

Oleh karena itu, merujuk aturan yang baru ditetapkan maka dalam APBD Perubahan tahun 2018 ini telah menganggarkan dana secara khusus guna merealisasikan program aturan pemerintah pusat. \”Jadi bukan lagi pada kami registrasinya akan tetapi langsung ke pusat sana. Sebab saat ini bukan kami lagi yang mengelola akan tetapi sudah diambil alih oleh pusat,\” terangnya.

Baca Juga  Festival Megou Pak Tuba Tuai Protes

Namun, hingga bulan Juli registrasi ini rupanya masih banyak belum dilakukan baik oleh LSM atau pun ormas. \”Karena terus terang saja apabila sampai tidak registrasi dalam tahun ini maka baik LSM ataupun Ormas yang ada di Tulang Bawang kami anggap ilegal dan tidak berhak menerima bantuan apapun dari pemerintah karena melanggar aturan,\” tegasnya.(armadan)

Berita Terkait

NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang
Winarti Launching Penyerahan BLM BMW Secara Virtual
Firmansyah Hadiri Pelantikan SMSI Kabupaten Tulangbawang
Anthoni Serahkan Bantuan Langsung Masyarakat dan Launching BMW 2021
Winarti Launching Program Kreatif Mandiri Bergerak Melayani Warga Tahun 2021

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:39 WIB

Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor dan Kediaman Sekda Pringsewu

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:30 WIB

Jaga Stabilitas Pemerintahan, Ini Poin Penting Marindo Pasca Sekda Diciduk

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sekda Pringsewu Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:44 WIB

Polisi Siaga, Amankan Libur Panjang Warga Pringsewu

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:07 WIB

Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:03 WIB

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:26 WIB

Warga Pringsewu Jadi Korban Penipuan Jalur Khusus PNS BRIN

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:23 WIB

Pasca Banjir, Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Jajaran Pemda Tetap Siaga

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Rabu, 5 Feb 2025 - 22:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Firsada Bangga Produk Lokal Tubaba Tampil di Ajang INACRAFT 2025

Rabu, 5 Feb 2025 - 20:57 WIB