Pemkab Pringsewu Evaluasi Pegawai Kontrak Satpol PP

Redaksi

Senin, 27 Desember 2021 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pringsewu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap para pegawai kontrak Satuan Polisi Pamong Praja.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu, Hasan Basri, di hadapan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Pringsewu di lapangan Pemkab setempat, Senin (27/12/21) mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka mengevaluasi kinerja para tenaga kontrak pada Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemkab Pringsewu yang jumlahnya mencapai 273 orang, selama kurun waktu setahun ke belakang atau tahun 2021 sesuai masa berlaku Surat Keputusan Pengangkatan Tenaga Kontrak, serta menjelang dikeluarkannya SK baru pada tahun anggaran 2022 mendatang.

Baca Juga  Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Asisten Administrasi Umum didampingi Kepala BKPSDM, Ani Sundari, dan Kepala Satpol PP, Ibnu Harjianto, mengatakan Pemkab membutuhkan tenaga-tenaga profesional, mengingat tugas dan tantangan kedepan akan semakin berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau tidak disiplin untuk apa dipertahankan. Nanti akan kita lihat tingkat kedisiplinannya selama setahun ini, baik tingkat kehadiran, pelaksanaan tugas dan lainnya,” katanya.

Diungkapkan Hasan Basri, anggaran Pemkab Pringsewu banyak mengalami pengurangan, sehingga pihaknya menginginkan penggunaannya betul-betul seefektif mungkin.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

“Masalah kedisiplinan pegawai, sudah ada PP No. 94 tahun 2021 yang juga berlaku baik untuk PNS maupun non PNS. Saya minta seluruh pegawai untuk mengevaluasi diri apakah selama ini sudah melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut ditegaskan Asisten, bahwa tidak ada paksaan untuk menjadi pegawai kontrak, khususnya di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pringsewu. Tugas Satpol PP, lanjut Hasan, selain menegakkan peraturan daerah dan kepala daerah, diantaranya adalah menegakkan kedisiplinan.

“Satpol PP mestinya memberikan contoh kepada OPD-OPD lainnya,” kata Hasan Basri.

Baca Juga  Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sementara itu, Ibnu Harjianto mewarning jajarannya untuk disiplin dan menaati aturan yang ada.

“Yang tidak bisa dibina, ya dibinasakan,” tegasnya.

Pada kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, dilakukan pengecekan daftar hadir serta identitas para pegawai kontrak Satpol PP Pemkab Pringsewu oleh BKPSDM dan Inspektorat setempat. Serta pembinaan wawasan kebangsaan oleh Kepala Badan Kesbangpol Pringsewu.

Selain Satpol-PP, monitoring dan evaluasi juga dilakukan terhadap seluruh pegawai kontrak di seluruh OPD, sekretariat pemkab dan DPRD, kecamatan serta kelurahan di Kabupaten Pringsewu. (Rz/len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB