Pemkab Pringsewu Evaluasi Pegawai Kontrak Satpol PP

Redaksi

Senin, 27 Desember 2021 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pringsewu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap para pegawai kontrak Satuan Polisi Pamong Praja.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu, Hasan Basri, di hadapan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Pringsewu di lapangan Pemkab setempat, Senin (27/12/21) mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka mengevaluasi kinerja para tenaga kontrak pada Satuan Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemkab Pringsewu yang jumlahnya mencapai 273 orang, selama kurun waktu setahun ke belakang atau tahun 2021 sesuai masa berlaku Surat Keputusan Pengangkatan Tenaga Kontrak, serta menjelang dikeluarkannya SK baru pada tahun anggaran 2022 mendatang.

Baca Juga  Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Asisten Administrasi Umum didampingi Kepala BKPSDM, Ani Sundari, dan Kepala Satpol PP, Ibnu Harjianto, mengatakan Pemkab membutuhkan tenaga-tenaga profesional, mengingat tugas dan tantangan kedepan akan semakin berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau tidak disiplin untuk apa dipertahankan. Nanti akan kita lihat tingkat kedisiplinannya selama setahun ini, baik tingkat kehadiran, pelaksanaan tugas dan lainnya,” katanya.

Diungkapkan Hasan Basri, anggaran Pemkab Pringsewu banyak mengalami pengurangan, sehingga pihaknya menginginkan penggunaannya betul-betul seefektif mungkin.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat

“Masalah kedisiplinan pegawai, sudah ada PP No. 94 tahun 2021 yang juga berlaku baik untuk PNS maupun non PNS. Saya minta seluruh pegawai untuk mengevaluasi diri apakah selama ini sudah melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut ditegaskan Asisten, bahwa tidak ada paksaan untuk menjadi pegawai kontrak, khususnya di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pringsewu. Tugas Satpol PP, lanjut Hasan, selain menegakkan peraturan daerah dan kepala daerah, diantaranya adalah menegakkan kedisiplinan.

“Satpol PP mestinya memberikan contoh kepada OPD-OPD lainnya,” kata Hasan Basri.

Baca Juga  Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Sementara itu, Ibnu Harjianto mewarning jajarannya untuk disiplin dan menaati aturan yang ada.

“Yang tidak bisa dibina, ya dibinasakan,” tegasnya.

Pada kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, dilakukan pengecekan daftar hadir serta identitas para pegawai kontrak Satpol PP Pemkab Pringsewu oleh BKPSDM dan Inspektorat setempat. Serta pembinaan wawasan kebangsaan oleh Kepala Badan Kesbangpol Pringsewu.

Selain Satpol-PP, monitoring dan evaluasi juga dilakukan terhadap seluruh pegawai kontrak di seluruh OPD, sekretariat pemkab dan DPRD, kecamatan serta kelurahan di Kabupaten Pringsewu. (Rz/len)

Berita Terkait

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB