Pemkab Lamsel Tertibkan Banner-Baliho Tidak Berizin

Leni Marlina

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lamsel koordinasi Tertibkan Banner-Baliho Tidak Berizin. (Ist/NK)

Pemkab Lamsel koordinasi Tertibkan Banner-Baliho Tidak Berizin. (Ist/NK)

Lampung Selatan (Netizenku.com): Gabungan Tiga instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) tertibkan reklame, banner dan baliho di seluruh wilayah kabupaten setempat yang tidak berizin.

Tim gabungan instansi tersebut terdiri dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pelaksanaan penertiban reklame tidak berizin tersebut dimulai tanggal 5 Maret 2025, yang mana merupakan bagian dari program kerja 100 hari bupati dan wakil bupati terpilih Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar.

Informasi yang diperoleh, penertiban reklame, benner, dan baliho tidak berizin dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta pengusaha agar patuh dalam hal pengurusan perizinan yang saat ini sudah dipermudah oleh pemerintah.

Baca Juga  Nanang Geram Pengusaha Tambang Remehkan Pertemuan

“Semua usaha yang pasang bener, reklame, dan baliho di seluruh wilayah Lampung Selatan akan kita tertibkan tanpa terkecuali. Pertama-tama, kita akan lakukan pendataan dengan menegur langsung untuk segera mengurus perizinannya. Bila, sudah kita berikan teguran tidak segera ditindaklanjuti maka reklame dan baliho yang tidak berizin itu akan segera kita turunkan,” beber Kepala Satpol PP Kabupaten Lamsel Maturiidi, Rabu (5/3/2025).

Maturidi beralasan, penertiban reklame, baliho, benner tersebut diharapkan akan terjadi tertib periizinan. “Jika sudah tertib izinnya, kita ingin adanya penambahan PAD, untuk selanjutnya akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas dia

Baca Juga  Tempati Rumdis Bupati, Nanang Bersama Warga Doakan Kesehatan Zainudin Hasan

Terpisah, Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan Feri Bastian membenarkan pelaksanaan penertiban tersebut dilakukan diseluruh wilayah Lampung Selatan dengan harapan berpengaruh pada meningkatnya sumber PAD dari dari sektor reklame, bener, dan baliho.

“Kita targetkan akan terjadi penambahan peningkatan perolehan PAD. Ini akan jadi harapan kita bersama. Serta, sesuai peraturan yang berlaku semua reklame dan baliho yang terpasang harus berizin,” kata Feri Bastian.

Ditanya mengenai target persentase capaian pendapatan dari sektor reklame, baliho dan benner, pihaknya tidak ingin berandai-andai. Akan tetapi melalui aksi penertiban tersebut diupayakan adanya peningkatan PAD.

“Ya, kita akan koordinasi dulu, barulah kita akan kasih kesimpulan, berapa pertambahan pajaknya,” kata Feri Bastian.

Baca Juga  Dua Pekan Digelar, LSF Raup Rp6 M

Sementara, Kepala DPMPTSP Kabupaten Lamsel Rio Gismara mengatakan, langkah penertiban yang sedang berjalan ini sangat positif untuk kemajuan pembangunan di Lampung Selatan.

“Dari Penertipan ini, kita bisa ketahui pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. Jika memang melanggar, ya mau tidak mau harus segera urus izinnya,” kata Rio.

Menurut Rio, kelengkapan izin itu harus dimiliki dan menjadi kewajiban setiap pengusaha yang lakukan usahanya di Lamsel.

“Jadi, pengusaha harus memiliki izin untuk setiap bener, baliho, dan reklame yang telah dipasang sesuai dengan peraturan berlaku,” pungkasnya. (Eko)

Berita Terkait

Hormati Penyidikan Kejari Lamsel, Kepala Kantor Bulog Lamsel Dicopot
Lampung Selatan Ikuti Panen Raya Padi Serentak, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Petani
Banyak yang Nakal Kemendag Kumpulkan Pengemas Minyakita, Bagaimana di Lampung?
Asik, Bupati Lamsel Mulai Bagikan THR Hari Ini
Pemkab Lamsel Gelar Rembuk Stunting 2025
Bupati Lamsel Serahkan Bantuan Bedah Rumah Korban Kebakaran
ASDP akan Tiadakan Tarif Eksekutif Pelabuhan H-5 Idulfitri
Februari, Lamsel Alami Deflasi 0.48% M to M

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:54 WIB

Gubernur Lampung Ajak PPAD Bersinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Kamis, 17 April 2025 - 18:37 WIB

Siap-Siap, Mulai Tanggal 1 Mei 2025 Pemprov Lampung Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 16 April 2025 - 22:22 WIB

Pemprov Lampung dan APJII Bersinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata

Rabu, 16 April 2025 - 21:49 WIB

Pemprov Lampung Dukung Culture Literary Festival 2025, Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul

Rabu, 16 April 2025 - 14:56 WIB

Kejati Selidiki Terbitnya Sertifikat dan Tagihan PBB di Kawasan TNBBS Lambar

Selasa, 15 April 2025 - 15:04 WIB

DWP Provinsi Lampung Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Komitmen Perempuan Lampung Maju

Selasa, 15 April 2025 - 14:52 WIB

Pemprov Lampung Dukung Program Sekolah Unggul Garuda dan Kendalikan Inflasi Daerah

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

TP. PKK Provinsi Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat memberi keterangan keberadaan perambah di TNBBS. (foto: Netizenku.com)

Lampung Barat

Parosil: Saya Dukung Pengosongan Hutan Lindung dari Perambah

Kamis, 17 Apr 2025 - 01:41 WIB