Pemkab Lamsel Gelar Rembuk Stunting 2025

Leni Marlina

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Aksi Rembuk Stunting tingkat kabupaten tahun 2025, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa (11/3/2025).

Kegiatan yang dibuka langsung Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dihadiri juga Wakil Bupati, M. Syaiful Anwar, Forkopimda Lampung Selatan, Pj. Sekda Kabupaten beserta Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Forum CSR di Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Selatan, Rikawati, mengungkapkan, sesuai dengan hasil Rapat Konvergensi Tahun 2024 telah ditetapkan 27 Desa di 9 Kecamatan sebagai lokus pencegahan stunting 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara lanjut Rikawati, pada Rapat Konvergensi Stunting 2025 telah ditetapkan 15 desa sebagai lokus stunting untuk 6 Kecamatan di tahun 2026.

“Rembuk Stunting ini dilaksanakan untuk memastikan terwujudnya integrasi pelaksanaan, pencegahan dan penurunan stunting secara gotong royong dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” kata Rikawati.

Rikawati menambahkan, Pemkab Lampung Selatan melakukan upaya pencegahan stunting dengan melaksanakan pencatatan dan surveilans terhadap keluarga berisiko stunting sebanyak 22.450 keluarga, melakukan verifikasi dan konsolidasi data keluarga berisiko stunting untuk pendataan keluarga tahun 2024.

“Selanjutnya, pelaksanaan audit stunting tingkat kabupaten yang dilakukan 2 semester dalam 1 tahun di Kecamatan Jati Agung dan Natar, pemberian bantuan telur bagi sasaran berisiko stunting di lokus stunting, dan monitoring serta evaluasi TPPS di kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan,” ungkap Rikawati. Sementara itu, Bupati Egi dalam arahannya menekankan seluruh lintas sektoral untuk serius dalam menangani permasalahan stunting. Terlebih, Kabupaten Lampung Selatan telah ditetapkan sebagai salah satu lokus penurunan stunting sejak tahun 2019.

Baca Juga  42 Delegasi Resmi Memulai Misi Budaya, Bupati Egi: AIYEP 'Wajah Baru' Hubungan Indonesia-Australia

Berdasarkan Suvei Status Gizi Indonesia (SSGI) angka prevelensi Kabupaten Lampung Selatan pada 2019 sebesar 30,3 persen, dan pada tahun 2023 telah berada di angka 10,3 persen.

Kemudian, berdasarkan data dari Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (PPGBM) Dinas Kesehatan Lampung Selatan tahun 2019, angka prevelensi stunting sebesar 5,6 persen, turun menjadi 3,6 persen pada 2020. Kemudian tahun 2021 turun menjadi 2,4 persen, dan tahun 2024 menjadi 1,4 persen.

Baca Juga  Bupati Egi Tinjau Jalan Beton Kunjir, Pastikan Akses Utama Pelajar Dibangun Berkualitas

“Kita tidak boleh berpuas diri, karena biasanya tantangannya tuh ada saja. Untuk itu, saya menekankan kepada instansi terkait agar melakukan penguatan dan bersinergi dengan seluruh lintas sektoral,” kata Egi.

Untuk diketahui, pada kesempatan itu turut dilaksanakan penandatangan komitmen bersama dalam upaya pencegahan stunting di Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025 oleh seluruh perwakilan stakeholder terkait. (Eko)

Berita Terkait

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka
Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI
Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026
ASDP Tutup Posko Nataru 2025–2026 di Bakauheni
Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK Paruh Waktu
Terima SK, Ribuan PPPK Paruh Waktu Lamsel Serentak Tanam Pohon
Bupati Lampung Selatan Terbitkan SE Larangan Perusakan Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:06 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:42 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:40 WIB

Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Senin, 5 Januari 2026 - 17:46 WIB

Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Senin, 5 Januari 2026 - 16:14 WIB

Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:45 WIB

Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Berita Terbaru

Lainnya

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Senin, 12 Jan 2026 - 15:49 WIB

Pringsewu

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Jan 2026 - 15:10 WIB