Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (12/6/2025).
Lampung Selatan (Netizenku.com): Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Lampung Selatan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bela Jayanti. Sebanyak 39 anggota dewan turut hadir dalam sidang tersebut.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menyampaikan perubahan anggaran ini merupakan respons terhadap dinamika pembangunan yang berkembang pesat serta kebutuhan mendesak di lapangan.
“Perubahan KUA dan PPAS ini disusun berdasarkan perubahan RKPD tahun 2025 dan diarahkan agar program pembangunan tetap berjalan efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan daerah,” ujar Egi.
Salah satu poin penting dalam APBD Perubahan 2025 adalah peningkatan alokasi belanja infrastruktur, dari 32,62% menjadi 36,52% dari total belanja daerah. Egi optimistis proporsi ini akan terus meningkat hingga mencapai 40% pada 2027, sebagaimana diamanatkan undang-undang.
“Peningkatan ini mencerminkan komitmen kami dalam mewujudkan pembangunan yang merata, terutama bagi wilayah yang masih membutuhkan percepatan infrastruktur dasar,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp2,42 triliun, turun sekitar Rp21,8 miliar dari proyeksi awal. Sementara itu, belanja daerah meningkat menjadi Rp2,55 triliun, atau naik sekitar Rp134,5 miliar dibanding sebelumnya.
Tambahan anggaran belanja ini akan diarahkan untuk mendukung program strategis dan pelayanan dasar, antara lain untuk pembayaran retensi tahun 2024, tambahan iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), serta menunjang program nasional seperti Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Makan Bergizi Gratis.
Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk belanja modal, termasuk pengadaan tanah untuk pembangunan, penyertaan modal ke BUMD, dan pembayaran pokok utang ke PT SMI.
“Kami ingin belanja daerah tetap mengedepankan prinsip efisiensi, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata terhadap indikator ekonomi makro daerah,” tambah Egi.
Usai penyampaian nota keuangan, DPRD Lampung Selatan menyampaikan pandangan umum melalui masing-masing fraksi. Egi menyampaikan apresiasinya atas respons dewan yang dinilai konstruktif dan mendorong penyempurnaan dokumen.
“Pandangan fraksi-fraksi sangat kami hargai. Ini mencerminkan kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif. Semua kritik dan saran kami catat sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen ini,” ujarnya.
Masukan teknis dari dewan selanjutnya akan dibahas lebih rinci dalam forum lanjutan agar dokumen APBD Perubahan benar-benar akuntabel dan berpihak pada rakyat.
Bupati Egi berharap dokumen KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas bersama dan disepakati melalui nota kesepakatan, sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.
“Semoga semangat kemitraan ini terus terjaga, menjadi kekuatan bersama dalam membangun Lampung Selatan yang kita cintai,” pungkasnya. (Eko)