Pemkab Lampung Selatan Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Bersama DJP-DJPK-Pemda

Suryani

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa.

Foto: Istimewa.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahap VI Tahun 2025.

Penandatangan tersebut dilaksanakan di Aula Nagara Dana Rakca, Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, secara langsung dan dilaksanakan serentak bersama 129 pemerintah daerah ditempat masing-masing secara virtual melalui zoom meeting.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Pemkab Lampung Selatan diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Intji Indriati melaksanakan penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah dari ruang rapat Sekda setempat, Rabu, 12 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir juga mendampingi Pj Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Natar, Dewi Imelda Sari, Kepala KP2KP Kalianda, Didik Suharno serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan, PKS OP4D tersebut diharapkan memberikan dua manfaat utaman bagi pemerintah daerah.

Pertama, akses terhadap data atau informasi pajak pusat dari Ditjen Pajak untuk meningkatkan potensi dan ekstensifikasi terkait pajak daerah.

“Yang kedua, dukungan peningkatan kapasitas aparatur penguat pajak daerah melalui pendampingan teknis, analisis data, pengawasan, sosialisasi perpajakan, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak daerah,” kata Luky Alfirman.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Diketahui, penandatangan kerja sama tersebut diikuti 129 pemerintah daerah yang terdiri dari 10 provinsi, 105 kabupaten, 14 kota, serta 15 Kanwil DJP sebagai counterpart Pemda.

Melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, DJP berharap dapat menerima sumber data penting untuk pengawasan kepatuhan pajak. (*)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB