Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyatakan kesiapan dalam menjalankan transformasi budaya kerja baru terkait penerapan work from home (WFH) setiap hari Jumat, yang mulai berlaku sejak April 2026.
Lampung Barat (Netizenku.com): Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat, Nukman, mengatakan pihaknya pada prinsipnya siap melaksanakan kebijakan tersebut. Namun, hingga saat ini, pemerintah daerah belum menerima aturan tertulis sebagai dasar resmi pelaksanaan di lapangan.
“Pada prinsipnya kita siap melaksanakan aturan tersebut, tetapi secara teknis belum dapat kita tentukan, karena surat resmi dari pemerintah pusat belum kita terima,” katanya, Rabu (1/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Nukman, berdasarkan gambaran awal kebijakan tersebut, sektor pelayanan publik tidak boleh terganggu. Di Lampung Barat sendiri, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipastikan tetap berjalan normal.
Di antaranya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), layanan kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perizinan/Mall Pelayanan Publik (MPP), Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah, hingga kecamatan dan kelurahan.
“Kita pastikan layanan terhadap masyarakat pada hari Jumat tidak akan terganggu, walaupun nanti tidak 100 persen kerja dari kantor. Sementara kepala satuan kerja harus tetap berada di kantor, sementara jabatan di bawahnya akan diberlakukan sistem piket,” jelasnya. (*)








