Pemkab-DPRD Sahkan APBD Pringsewu 2021

Redaksi

Selasa, 1 Desember 2020 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten dan DPRD mengesahkan APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2021, dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Senin (30/11).

Rapat ini dihadiri 32 dari 40 anggota legislatif, dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, didampingi para wakil ketua. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati, Sujadi, serta jajaran pemerintah dan Muspida Kabupaten.

Sujadi pada kesempatan tersebut menyampaikan struktur APBD 2021, yakni terdiri dari Pendapatan sebesar Rp1.336.197.145.570,00 dan Belanja Daerah sebesar Rp1.364.197.145.570,00. Untuk Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2021 yang berasal dari Silpa, diproyeksikan sebesar Rp35.000.000.000,00.

Baca Juga  Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, pada 2021 Pemkab Pringsewu akan melakukan Pengeluaran Pembiayaan Penyertaan Modal (Investasi) kepada Bank Lampung sebesar Rp2.000.000.000,00 dan Penyertaan Modal kepada BUMD sebesar Rp5.000.000.000,00. Dengan membandingkan antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, terdapat pembiayaan Netto sebesar Rp28.000.000.000,00 yang akan digunakan untuk menutupi Defisit Anggaran, sehingga Silpa pada tahun berkenaan adalah Rp0.

Baca Juga  Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Pada kesempatan tersebut, Pemkab dan DPRD Pringsewu juga menyepakati Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2021. Terdiri dari 4 Raperda Prakarsa DPRD dan 8 Raperda berasal dari eksekutif, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Produktifitas, Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, Raperda tentang Retribusi IMB, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda No.16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Raperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pringsewu Tahun 2021- 2041, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2020, Raperda tentang Perubahan APBD 2021, dan Raperda tentang APBD 2022.

Sujadi berharap 12 Propemperda tersebut dapat mewakili kebutuhan payung hukum dalam pelaksanaan kegiatan dan program Pemerintah Kabupaten Pringsewu. (Rz/leno

Berita Terkait

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita
Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat
Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas
Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026
Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi
Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WIB

Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agu 2026 - 14:33 WIB

Bandarlampung

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agu 2026 - 14:28 WIB

Bandarlampung

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Senin, 3 Agu 2026 - 14:23 WIB