Pemkab-DPRD Sahkan APBD Pringsewu 2021

Redaksi

Selasa, 1 Desember 2020 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten dan DPRD mengesahkan APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2021, dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Senin (30/11).

Rapat ini dihadiri 32 dari 40 anggota legislatif, dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, didampingi para wakil ketua. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati, Sujadi, serta jajaran pemerintah dan Muspida Kabupaten.

Sujadi pada kesempatan tersebut menyampaikan struktur APBD 2021, yakni terdiri dari Pendapatan sebesar Rp1.336.197.145.570,00 dan Belanja Daerah sebesar Rp1.364.197.145.570,00. Untuk Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2021 yang berasal dari Silpa, diproyeksikan sebesar Rp35.000.000.000,00.

Baca Juga  Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, pada 2021 Pemkab Pringsewu akan melakukan Pengeluaran Pembiayaan Penyertaan Modal (Investasi) kepada Bank Lampung sebesar Rp2.000.000.000,00 dan Penyertaan Modal kepada BUMD sebesar Rp5.000.000.000,00. Dengan membandingkan antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, terdapat pembiayaan Netto sebesar Rp28.000.000.000,00 yang akan digunakan untuk menutupi Defisit Anggaran, sehingga Silpa pada tahun berkenaan adalah Rp0.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Pada kesempatan tersebut, Pemkab dan DPRD Pringsewu juga menyepakati Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2021. Terdiri dari 4 Raperda Prakarsa DPRD dan 8 Raperda berasal dari eksekutif, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Produktifitas, Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, Raperda tentang Retribusi IMB, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda No.16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Raperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pringsewu Tahun 2021- 2041, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2020, Raperda tentang Perubahan APBD 2021, dan Raperda tentang APBD 2022.

Sujadi berharap 12 Propemperda tersebut dapat mewakili kebutuhan payung hukum dalam pelaksanaan kegiatan dan program Pemerintah Kabupaten Pringsewu. (Rz/leno

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB