Pemimpin Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Redaksi

Senin, 24 Agustus 2020 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengimbau jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Tapis Berseri.

\”Para pemimpin ada satu dua yang tidak patuh aturan, harusnya patuhi aturan. Karena presiden saja sudah mengeluarkan Keputusan Presiden terkait pemakaian masker, kalau tidak pakai masker akan disanksi. Kita cerminkanlah jadi pemimpin yang baik,\” kata Herman HN di Bandarlampung, Senin (24/8).

Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung pertanggal 24 Agustus, warga Bandarlampung yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 153, suspek 3, dengan kematian 8, dan selesai isolasi 129 orang.

Menurut Herman HN tingginya penularan virus korona disebabkan banyaknya orang-orang dari luar daerah yang masuk ke Bandarlampung. Dia membantah jika kota yang dipimpinnya disebut zona merah atau sudah terjadi transmisi lokal.

\”Banyak orang yang berbisnis dan melakukan kegiatan di Bandarlampung ini. Orang dari Jakarta, Surabaya, Jawa Tengah, Banten, Palembang, Padang, Gowa, dan macam-macam,\” ujarnya.

Suami dari Eva Dwiana ini mengatakan tingkat kesembuhan di wilayahnya, sebelumnya mencapai 95 persen, namun aktivitas pergerakan masyarakat dari luar menyebabkan tingkat kesembuhan turun menjadi 90 persen dan jumlah yang terinfeksi bertambah.

Baca Juga  Ombudsman Masuk Desa, Warga Pekon Lapor Jalan Rusak

\”Kemarin sudah 95 persen, ada yang kena lagi. Dari yang Surabaya bertamu akhirnya kena. Artinya masyarakat yang transmisi lokal itu tidak ada di Bandarlampung, tapi ketularan inilah dan jumlahnya cukup banyak,\” katanya.

Pihak Pemkot telah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi perjalanan dinas ke luar daerah terutama zona merah sesuai instruksi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Pertemuan bisa dilakukan secara virtual atau daring (dalam jaringan).

Baca Juga  Pemprov Ingin Kembalikan Lada Sebagai Komoditas Unggulan Lampung

Dia mengajak masyarakat dan jajaran pimpinan di Pemkot tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin cuci tangan, memakai handsanitizer, jaga jarak, serta menerapkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

\”Saya kan hampir setiap hari keliling di keramaian, masuk kampung-kampung juga. Saya melihat sudah 95 persenlah masyarakat tertib memakai masker. Ayolah kita bersama-sama mengatasi Covid-19, karena virus korona ini belum ada obatnya,\” ujar Herman HN. (Josua)

Berita Terkait

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
5.752 WBP Kanwil Kemenkumham Lampung Diusulkan RK Idul Fitri 2024

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB