Hertanto dalam pemaparannya mengatakan pengawasan partisipatif menjadikan pemilu berintegritas, mencegah terjadinya konflik, mendorong tingginya partisipasi publik membentuk karakter, dan kesadaran politik masyarakat.
“Bawaslu mempunyai mandat konstitusional mengawasi penyelenggaraan pemilu tetapi membutuhkan dukungan seluruh pihak dalam proses pengawasan,” kata dia.
Sementara Iskardo P Panggar menyampaikan pengawasan partisipatif memastikan terlindunginya hak politik masyarakat.
“Memastikan terwujudnya pemilu yang bersih dan berintegritas, baik penyelenggara maupun penyelenggaraan,” ujar dia.
Rapat Koordinasi Evaluasi dan Proyeksi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kota Bandarlampung diikuti unsur instansi pemerintahan, akademisi, partai politik, organisasi masyarakat, dan organisasi kepemudaan. (Josua)
Halaman : 1 2