Bandarlampung (Netizenku.com): Aliansi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran Lampung (AIDPL) melaporkan dugaan praktik nepotisme pemilihan Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung, kepada DPRD Provinsi Lampung, Senin (24/8).
AIDPL melaporkan dugaan terlibatnya dua Calon Komisioner KPID Lampung yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan Pimpinan serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi.
Koordinator Aliansi, Muhammad Habibi meminta pimpinan DPRD beserta Badan Kehormatan Dewan memeriksa secara detail dugaan nepotisme tersebut.
\”Kami minta pimpinan DPRD benar-benar detail dan obyektif, apabila terbukti akan merusak proses demokrasi lembaga independen daerah. Jika benar, kami minta pimpinan DPRD Lampung tidak meloloskan pihak yang terlibat karena pelanggaran etik dan segera ditindak melalui sanksi etik yang tegas sesuai undang-undang,” katanya.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay yang menerima laporan tersebut mengatakan akan membahas persoalan itu ke rapat pimpinan hari ini.
\”Saya selaku pimpinan DPRD Lampung menerima laporan ini secara terbuka, karena perkara ini melibatkan lembaga DPRD. Selain itu, saya juga akan memeriksa dugaan ini bersama pimpinan komisi, jika persoalan ini terbukti akan menyebabkan tercemarnya nama kelembagaan,\” ujar Mingrum.
Aliansi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran Lampung merupakan gabungan sejumlah lembaga di antaranya; Forum Pemuda Peduli Siaran (FPPS), Komunitas Lingkar Krakatau, KOMIK PELAJAR Komunitas Jurnalistik Pelajar Lampung, Forum Pemuda Penggerak Perubahan, MISI (Millenial Sadar Informasi), dan Perempuan Peduli Demokrasi (P2D) Lampung. (Josua)