Pembangunan Masjid Al-Bakrie Sesuai Dengan Prosedur

Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung, Ririn Kusmawati. Foto: M-Kreasi

Anggota DPRD Lampung, Ririn Kusmawati. Foto: M-Kreasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Pembangunan masjid Al-Bakrie yang berada di Enggal Pahoman, Bandarlampung sudah sesuai prosedur.

Berdasarkan persetujuan pemindahtanganan barang milik daerah yang di dalamnya termasuk penghapusan dan pengalih fungsian merujuk pada Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana tertuang pada Pasal 331 yang terdiri dari 2 ayat yaitu :

(1) Pemindahtanganan barang milik daerah yang dilakukan setelah mendapat persetujuan DPRD untuk:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

a. Tanah dan/atau bangunan;

b. Selain tanah dan/atau bangunan yang bernilai lebih dari Ro. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah)

Baca Juga  HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

(2) Pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a tidak memerlukan persetujuan DPRD, apabila :(sebagaimana tercantum dalam huruf b dan d)

b. harus dihapuskan karena anggaran untuk bangunan pengganti sudah disediakan dalam dokumen penganggaran;

d. diperuntukan bagi kepentingan umum;

Berdasarkan pada Pasal 331 ayat 2 tersebut pada huruf b bahwa barang milik daerah yang akan dihapuskan untuk alih fungsi telah disediakan anggaran untuk bangunan pengganti pada APBD Provinsi Lampung, dan pembangunan Masjid Al Bakrie telah disediakan anggaran oleh Yayasan Al Bakrie yang dituangkan dalam Nota Kesepamahaman (MOU) antara Pemprov Lampung dan Yayasan Al Bakrie, ” ujar Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung,

Baca Juga  Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Ririn Kuswantari

Menurut, Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung ini, dengan pemindahtanganan aset bangunan Masjid dan Pengganti GOR Saburai (sudah mendapatkan persetujuan Kemenpora) tetap menjadi aset Pemprov Lampung. Berbeda dengan tukar menukar aset yang kepemilikannya berpindah tangan.

“Terpenting adalah Pembangunan Masjid dan bangunan Pengganti GOR Saburai tersebut sesuai Pasal 321 ayat 2 huruf b yaitu sudah tersedia anggaran pengganti dari Yayasan Bakrie Amanah yang tertuang dalam MOU serta huruf d yaitu diperuntukan bagi kepentingan umum yaitu rumah ibadah dalam hal ini masjid,” papar Ririn

Baca Juga  Anggota DPRD AM Syafei Hadiri Konferwil IV Pagar Nusa Lampung

Oleh karena itu, lanjut Ririn, pembangunan masjid Al Bakrie tersebut tidak memerlukan persetujuan DPRD Lampung. Namun dalam prosesnya pemangku kebijakan yakni, Gubernur dan Sekretaris Daerah telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD baik secara lisan dan melalui surat terkait rencana dan progres pembangunan masjid Al Bakrie tersebut.

“Selanjutnya, DPRD Provinsi Lampung dapat melaksanakan fungsi pengawasan agar Pembangunan Masjid Al Bakrie dan Bangunan Pengganti GOR Saburai berjalan baik dan lancar sebagai sebuah ikhtiar bersama untuk memberikan kemanfaatan sebesar besarnya bagi kesejahteraan masyarakat lahir dan batin,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB