Pelunasan Bipih Tahap Kedua di Buka 13 Hingga 26 Maret, Ini Syarat dan Mekanismenya

Luki Pratama

Jumat, 1 Maret 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ketika diwawancarai di Kantornya. (Foto: Arsip Luki)

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ketika diwawancarai di Kantornya. (Foto: Arsip Luki)

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, terus berupaya mendorong agar kuota Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Lampung, sebanyak 7253, dapat terpenuhi. Dalam upayanya, Puji menekankan pentingnya pengisian kuota tersebut dengan berbagai kategori, termasuk jamaah haji reguler, lansia, dan cadangan.

Hingga penutupan tahap pertama pada 23 Februari 2024, sebanyak 6742 kuota telah terisi, meninggalkan 511 kuota yang belum terpenuhi. Sisa kuota tersebut, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024, diperuntukkan bagi empat kategori jamaah.

Baca Juga  Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Untuk tahap kedua, Pelunasan Bipih akan dibuka mulai tanggal 13 hingga 26 Maret 2024. Berikut adalah syarat dan mekanisme pelunasannya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Jemaah Haji Tahap Kesatu yang Mengalami Kegagalan Sistem.

*Persyaratan mengacu pada persyaratan pelunasan jemaah haji tahap kesatu.

*Mekanisme pelunasan meliputi pelaporan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, pembayaran Bipih, dan pelaporan ke Kantor Kementerian Agama setelah pembayaran.

2. Pendamping Jemaah Usia Lanjut.

*Persyaratan dan mekanisme pelunasan meliputi pengajuan permohonan secara tertulis, verifikasi berkas, pembuatan surat rekomendasi, pembayaran Bipih, dan pelaporan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Wali Kota Metro Ramaikan Bursa Ketua Demokrat Lampung

3. Jemaah Haji Penggabungan Suami/Istri, Anak, Orang Tua, dan Saudara Kandung Terpisah.

*Persyaratan dan mekanisme pelunasan meliputi pengajuan permohonan secara tertulis, verifikasi berkas, dan pelaporan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Ia menyerukan semua pihak untuk bergerak cepat dalam pengisian kuota haji tersebut. Ia menegaskan bahwa upaya ini dilakukan agar pada saat pemberangkatan jamaah haji, seluruh kuota dapat terisi penuh. Bahkan, ia berharap provinsi Lampung dapat mendapatkan kuota tambahan yang tidak terisi dari provinsi lain.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Sambut Kepemimpinan Baru BGN

“Ini yang sedang saya perjuangkan. Kita berharap lebih banyak jamaah dapat berangkat pada tahun 2024. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak untuk terus berupaya agar kuota 7253 terpenuhi,” tegasnya.

Dengan dibukanya tahap kedua pelunasan Bipih, diharapkan kuota haji Provinsi Lampung dapat terisi sepenuhnya. Turut ditegaskannya ikhwal pentingnya kerja keras hingga batas akhir pengajuan pendampingan mahram pada tanggal 7 Maret mendatang untuk memastikan keseluruhan kuota terpenuhi. (Luki)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB