Pelunasan Bipih Tahap Kedua di Buka 13 Hingga 26 Maret, Ini Syarat dan Mekanismenya

Luki Pratama

Jumat, 1 Maret 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ketika diwawancarai di Kantornya. (Foto: Arsip Luki)

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ketika diwawancarai di Kantornya. (Foto: Arsip Luki)

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, terus berupaya mendorong agar kuota Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Lampung, sebanyak 7253, dapat terpenuhi. Dalam upayanya, Puji menekankan pentingnya pengisian kuota tersebut dengan berbagai kategori, termasuk jamaah haji reguler, lansia, dan cadangan.

Hingga penutupan tahap pertama pada 23 Februari 2024, sebanyak 6742 kuota telah terisi, meninggalkan 511 kuota yang belum terpenuhi. Sisa kuota tersebut, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024, diperuntukkan bagi empat kategori jamaah.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti SLHS Dapur MBG

Untuk tahap kedua, Pelunasan Bipih akan dibuka mulai tanggal 13 hingga 26 Maret 2024. Berikut adalah syarat dan mekanisme pelunasannya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Jemaah Haji Tahap Kesatu yang Mengalami Kegagalan Sistem.

*Persyaratan mengacu pada persyaratan pelunasan jemaah haji tahap kesatu.

*Mekanisme pelunasan meliputi pelaporan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, pembayaran Bipih, dan pelaporan ke Kantor Kementerian Agama setelah pembayaran.

2. Pendamping Jemaah Usia Lanjut.

*Persyaratan dan mekanisme pelunasan meliputi pengajuan permohonan secara tertulis, verifikasi berkas, pembuatan surat rekomendasi, pembayaran Bipih, dan pelaporan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong PAD Sektor Pertanian

3. Jemaah Haji Penggabungan Suami/Istri, Anak, Orang Tua, dan Saudara Kandung Terpisah.

*Persyaratan dan mekanisme pelunasan meliputi pengajuan permohonan secara tertulis, verifikasi berkas, dan pelaporan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Ia menyerukan semua pihak untuk bergerak cepat dalam pengisian kuota haji tersebut. Ia menegaskan bahwa upaya ini dilakukan agar pada saat pemberangkatan jamaah haji, seluruh kuota dapat terisi penuh. Bahkan, ia berharap provinsi Lampung dapat mendapatkan kuota tambahan yang tidak terisi dari provinsi lain.

Baca Juga  Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

“Ini yang sedang saya perjuangkan. Kita berharap lebih banyak jamaah dapat berangkat pada tahun 2024. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak untuk terus berupaya agar kuota 7253 terpenuhi,” tegasnya.

Dengan dibukanya tahap kedua pelunasan Bipih, diharapkan kuota haji Provinsi Lampung dapat terisi sepenuhnya. Turut ditegaskannya ikhwal pentingnya kerja keras hingga batas akhir pengajuan pendampingan mahram pada tanggal 7 Maret mendatang untuk memastikan keseluruhan kuota terpenuhi. (Luki)

Berita Terkait

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB