Pelunasan Bipih Tahap Kedua di Buka 13 Hingga 26 Maret, Ini Syarat dan Mekanismenya

Luki Pratama

Jumat, 1 Maret 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ketika diwawancarai di Kantornya. (Foto: Arsip Luki)

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ketika diwawancarai di Kantornya. (Foto: Arsip Luki)

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, terus berupaya mendorong agar kuota Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Lampung, sebanyak 7253, dapat terpenuhi. Dalam upayanya, Puji menekankan pentingnya pengisian kuota tersebut dengan berbagai kategori, termasuk jamaah haji reguler, lansia, dan cadangan.

Hingga penutupan tahap pertama pada 23 Februari 2024, sebanyak 6742 kuota telah terisi, meninggalkan 511 kuota yang belum terpenuhi. Sisa kuota tersebut, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024, diperuntukkan bagi empat kategori jamaah.

Baca Juga  Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Untuk tahap kedua, Pelunasan Bipih akan dibuka mulai tanggal 13 hingga 26 Maret 2024. Berikut adalah syarat dan mekanisme pelunasannya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Jemaah Haji Tahap Kesatu yang Mengalami Kegagalan Sistem.

*Persyaratan mengacu pada persyaratan pelunasan jemaah haji tahap kesatu.

*Mekanisme pelunasan meliputi pelaporan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, pembayaran Bipih, dan pelaporan ke Kantor Kementerian Agama setelah pembayaran.

2. Pendamping Jemaah Usia Lanjut.

*Persyaratan dan mekanisme pelunasan meliputi pengajuan permohonan secara tertulis, verifikasi berkas, pembuatan surat rekomendasi, pembayaran Bipih, dan pelaporan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Baca Juga  I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

3. Jemaah Haji Penggabungan Suami/Istri, Anak, Orang Tua, dan Saudara Kandung Terpisah.

*Persyaratan dan mekanisme pelunasan meliputi pengajuan permohonan secara tertulis, verifikasi berkas, dan pelaporan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Ia menyerukan semua pihak untuk bergerak cepat dalam pengisian kuota haji tersebut. Ia menegaskan bahwa upaya ini dilakukan agar pada saat pemberangkatan jamaah haji, seluruh kuota dapat terisi penuh. Bahkan, ia berharap provinsi Lampung dapat mendapatkan kuota tambahan yang tidak terisi dari provinsi lain.

Baca Juga  Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

“Ini yang sedang saya perjuangkan. Kita berharap lebih banyak jamaah dapat berangkat pada tahun 2024. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak untuk terus berupaya agar kuota 7253 terpenuhi,” tegasnya.

Dengan dibukanya tahap kedua pelunasan Bipih, diharapkan kuota haji Provinsi Lampung dapat terisi sepenuhnya. Turut ditegaskannya ikhwal pentingnya kerja keras hingga batas akhir pengajuan pendampingan mahram pada tanggal 7 Maret mendatang untuk memastikan keseluruhan kuota terpenuhi. (Luki)

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV
I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih
Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG
Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB