Pelunasan Bipih Tahap Kedua di Buka 13 Hingga 26 Maret, Ini Syarat dan Mekanismenya

Luki Pratama

Jumat, 1 Maret 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ketika diwawancarai di Kantornya. (Foto: Arsip Luki)

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ketika diwawancarai di Kantornya. (Foto: Arsip Luki)

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, terus berupaya mendorong agar kuota Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Lampung, sebanyak 7253, dapat terpenuhi. Dalam upayanya, Puji menekankan pentingnya pengisian kuota tersebut dengan berbagai kategori, termasuk jamaah haji reguler, lansia, dan cadangan.

Hingga penutupan tahap pertama pada 23 Februari 2024, sebanyak 6742 kuota telah terisi, meninggalkan 511 kuota yang belum terpenuhi. Sisa kuota tersebut, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024, diperuntukkan bagi empat kategori jamaah.

Baca Juga  Serahkan LHP BPK, Ketua DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Pangan

Untuk tahap kedua, Pelunasan Bipih akan dibuka mulai tanggal 13 hingga 26 Maret 2024. Berikut adalah syarat dan mekanisme pelunasannya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Jemaah Haji Tahap Kesatu yang Mengalami Kegagalan Sistem.

*Persyaratan mengacu pada persyaratan pelunasan jemaah haji tahap kesatu.

*Mekanisme pelunasan meliputi pelaporan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, pembayaran Bipih, dan pelaporan ke Kantor Kementerian Agama setelah pembayaran.

2. Pendamping Jemaah Usia Lanjut.

*Persyaratan dan mekanisme pelunasan meliputi pengajuan permohonan secara tertulis, verifikasi berkas, pembuatan surat rekomendasi, pembayaran Bipih, dan pelaporan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Ketimpangan Jalan di Lampung Melebar, Kabupaten Tertinggal

3. Jemaah Haji Penggabungan Suami/Istri, Anak, Orang Tua, dan Saudara Kandung Terpisah.

*Persyaratan dan mekanisme pelunasan meliputi pengajuan permohonan secara tertulis, verifikasi berkas, dan pelaporan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Ia menyerukan semua pihak untuk bergerak cepat dalam pengisian kuota haji tersebut. Ia menegaskan bahwa upaya ini dilakukan agar pada saat pemberangkatan jamaah haji, seluruh kuota dapat terisi penuh. Bahkan, ia berharap provinsi Lampung dapat mendapatkan kuota tambahan yang tidak terisi dari provinsi lain.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong BRT ITERA Jadi Proyek Percontohan Transportasi Publik

“Ini yang sedang saya perjuangkan. Kita berharap lebih banyak jamaah dapat berangkat pada tahun 2024. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak untuk terus berupaya agar kuota 7253 terpenuhi,” tegasnya.

Dengan dibukanya tahap kedua pelunasan Bipih, diharapkan kuota haji Provinsi Lampung dapat terisi sepenuhnya. Turut ditegaskannya ikhwal pentingnya kerja keras hingga batas akhir pengajuan pendampingan mahram pada tanggal 7 Maret mendatang untuk memastikan keseluruhan kuota terpenuhi. (Luki)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB