Pelayanan Publik Baik, Tingkat Korupsi Pasti Rendah

Redaksi

Rabu, 8 Agustus 2018 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Jika pelayanan publik suatu daerah baik, maka tingkat korupsinya pasti rendah. Hal ini diungkapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Prof Amzulian Rifai, saat memberi sambutan pada acara penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara perangkat daerah Kabupaten Pesawaran dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung, di aula pemkab, Rabu, (8/8).

\”Makanya masyarakat memilih kepala daerah karena mereka percaya kepala daerah tersebut, bisa melayani masyarakat. Jadi kalau di suatu daerah itu pelayanan publiknya baik maka tingkat korupsinya pasti rendah,\” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengutarakan apabila suatu daearah ingin maju maka harus lebih fokus dipelayanan publiknya.\”Saya sudah tiga kali menghadiri acara seperti ini, salah satunya saat di Kabupaten Pesawaran. Saat ini ada 174 Ombudsman di seluruh Indonesia. Fokuslah dengan pelayanan publiknya supaya daerahnya itu maju,\” pesannya.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia yang akan melegal formalkan kesamaan tujuan dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesawaran.

\”Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman sebelumnya yang dilaksanakan pada bulan April lalu. Saya berharap dengan adanya kerjasama ini, setiap permasalahan yang menyangkut pelayanan publik dapat direspon dengan cepat, sehingga tingkat kepuasan publik tetap terjaga dengan baik,\” ucapnya.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Pelayanan Publik merupakan tugas utama sebagai aparatur pemerintah, sedangkan penyelenggaraan pelayanan publik selalu menjadi perhatian dan penilaian masyarakat. Oleh karena itu, sebuah unit pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik sesuai dengan undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. \”Standar ini merupakan tolak ukur penyelenggaraan pelayanan bagi pelaksanaan dan pengguna layanan. Sehingga tidak terjadi maladministrasi yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau inmateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan.Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik secara efektif dan efisien, sehingga dapat membentuk tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sebagai salah satu syarat terciptanya keadilan hukum serta kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.(Soheh)

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil
Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB