Pelayanan OSS dan Si Cantik Permudah Perizinan

Redaksi

Rabu, 3 Juli 2019 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-P2TSP) mulai memberlakukan pelayanan perizinan berusaha online melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik (Si Cantik).

Pelaksanaan pelayanan melalui sistem OSS ini merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombudsman serta telah keluarnya PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik pada tanggal 21 Juni 2018 lalu.

Kepala DPM-P2TSP Tubaba, Lukman, SH.MM mengatakan pihaknya sudah mulai memberikan pelayanan perizinan secara online yang terintegrasi langsung dengan kementrian melalui OSS dan Si Cantik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Melalui sistem OSS ini pelaku usaha lebih mudah ketika mengajukan permohonan izin berusaha. Bisa dilakukan di kantor, di rumah atau di mana pun dan tidak harus ke dinas untuk mengurusnya. Namun, jika mengalami hambatan dalam proses permohonan, mereka bisa datang langsung ke DPM-P2TSP untuk didampingi dalam penginputan,\” terangnya saat ditemui Netizenku.com di ruang kerjanya, Rabu (3/7).

Baca Juga  Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Lukman menjelaskan, untuk mengurus perizinan secara online tersebut, pemohon dapat mengakses www.oss.go.id login dan melakukan pendaftaran dengan mengisi data sampai mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang nantinya berlaku untuk Tanda Daftar Perusahaan (TDP, Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan.

\”Perlu diperhatikan juga, pemenuhan berkas manual tidak boleh ada yang meragukan seperti sertifikat tanah benar-benar diakui BPN, NPWP perusahaan ataupun perorangan terkoneksi di perpajakan, KTP terkoneksi di Disdukcapil, alamat perusahaan berada di wilayah kabupaten setempat. Jika syarat ini tidak terkoneksi, proses pendaftaran secara otomatis tidak bisa lanjut,\” paparnya.

Baca Juga  Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Seluruh perizinan yang telah diterbitkan oleh OSS, lanjut dia, hanya akan diaktivasi dan berlaku efektif setelah komitmen izin telah dipenuhi dan melakukan pembayaran biaya perizinan seperti PNBP, retribusi atau lainnya sesuai peraturan yang berlaku.

\”Jika untuk pelayanan TDP, SITU dan SIUP yang dulunya diterbitkan secara manual oleh PTSP di daerah, sekarang sudah diterbitkan oleh OSS melalui Lembaga OSS dengan output Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin tersebut sudah resmi dan berlaku setelah pemenuhan komitmen pada Dinas PM-P2TSP Kabupaten Tubaba,\” paparnya.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Dia menambahkan, melalui OSS terdapat 48 item pelayanan perizinan usaha yang berbentuk industri diantaranya TDP, SIUP, SITU, Izin lingkungan, Izin lokasi. Sementara pelayanan melalui Si Cantik baik pelayanan perizinan dan non perizinan mencapai 80 item diantaranya izin praktek dokter, izin praktek bidan, izin operasional rumah sakit, IMB, izin operasional pendidikan, dan tanda daftar gudang.

\”OSS dan Si Cantik ini saling terintegrasi di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementrian Kominfo Pusat,\”jelasnya.

Dengan pelayanan izin secara online juga, DPM-P2TSP bersama Instansi Teknis selalu berkoordinasi dalam pelaksanaan pelayanan dan pengawasan kegiatan izin yang telah dikeluarkan mengacu pada PP tersebut serta peraturan dan ketentuan yang berlaku. (Arie)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB