Pelayanan OSS dan Si Cantik Permudah Perizinan

Redaksi

Rabu, 3 Juli 2019 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-P2TSP) mulai memberlakukan pelayanan perizinan berusaha online melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik (Si Cantik).

Pelaksanaan pelayanan melalui sistem OSS ini merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombudsman serta telah keluarnya PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik pada tanggal 21 Juni 2018 lalu.

Kepala DPM-P2TSP Tubaba, Lukman, SH.MM mengatakan pihaknya sudah mulai memberikan pelayanan perizinan secara online yang terintegrasi langsung dengan kementrian melalui OSS dan Si Cantik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Melalui sistem OSS ini pelaku usaha lebih mudah ketika mengajukan permohonan izin berusaha. Bisa dilakukan di kantor, di rumah atau di mana pun dan tidak harus ke dinas untuk mengurusnya. Namun, jika mengalami hambatan dalam proses permohonan, mereka bisa datang langsung ke DPM-P2TSP untuk didampingi dalam penginputan,\” terangnya saat ditemui Netizenku.com di ruang kerjanya, Rabu (3/7).

Baca Juga  Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Lukman menjelaskan, untuk mengurus perizinan secara online tersebut, pemohon dapat mengakses www.oss.go.id login dan melakukan pendaftaran dengan mengisi data sampai mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang nantinya berlaku untuk Tanda Daftar Perusahaan (TDP, Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan.

\”Perlu diperhatikan juga, pemenuhan berkas manual tidak boleh ada yang meragukan seperti sertifikat tanah benar-benar diakui BPN, NPWP perusahaan ataupun perorangan terkoneksi di perpajakan, KTP terkoneksi di Disdukcapil, alamat perusahaan berada di wilayah kabupaten setempat. Jika syarat ini tidak terkoneksi, proses pendaftaran secara otomatis tidak bisa lanjut,\” paparnya.

Baca Juga  Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Seluruh perizinan yang telah diterbitkan oleh OSS, lanjut dia, hanya akan diaktivasi dan berlaku efektif setelah komitmen izin telah dipenuhi dan melakukan pembayaran biaya perizinan seperti PNBP, retribusi atau lainnya sesuai peraturan yang berlaku.

\”Jika untuk pelayanan TDP, SITU dan SIUP yang dulunya diterbitkan secara manual oleh PTSP di daerah, sekarang sudah diterbitkan oleh OSS melalui Lembaga OSS dengan output Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin tersebut sudah resmi dan berlaku setelah pemenuhan komitmen pada Dinas PM-P2TSP Kabupaten Tubaba,\” paparnya.

Baca Juga  Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Dia menambahkan, melalui OSS terdapat 48 item pelayanan perizinan usaha yang berbentuk industri diantaranya TDP, SIUP, SITU, Izin lingkungan, Izin lokasi. Sementara pelayanan melalui Si Cantik baik pelayanan perizinan dan non perizinan mencapai 80 item diantaranya izin praktek dokter, izin praktek bidan, izin operasional rumah sakit, IMB, izin operasional pendidikan, dan tanda daftar gudang.

\”OSS dan Si Cantik ini saling terintegrasi di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementrian Kominfo Pusat,\”jelasnya.

Dengan pelayanan izin secara online juga, DPM-P2TSP bersama Instansi Teknis selalu berkoordinasi dalam pelaksanaan pelayanan dan pengawasan kegiatan izin yang telah dikeluarkan mengacu pada PP tersebut serta peraturan dan ketentuan yang berlaku. (Arie)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru