Pelamar Membludak, Kemenkumham Tutup Pendaftaran CPNS 2018 Lebih Cepat

Avatar

Minggu, 7 Oktober 2018 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lampung (Netizenku.com) : Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang masa pendaftaran proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) hingga 15 Oktober.

Namun demikian, beberapa instansi seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengajukan diri untuk menutup lebih cepat waktu pendaftaran menjadi 7 Oktober 2018.

\”Kemenkumham sudah kirim surat ke BKN untuk minta ditutup tanggal 7 Oktober. Tapi itu belum direspons BKN,\” ungkap Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan saat berbincang, Minggu (7/10/2018).

Baca Juga  Hadapi Pandemi, Jalankan Pola Hidup Sehat

Dia mengatakan, alasan pihak Kemenkumham mau menutup lebih cepat proses pendaftaran CPNS 2018 lantaran membludaknya jumlah pelamar di instansi tersebut.

\”Sudah terlalu banyak. Kalau didata, jumlah akun pendaftar yang submit di Kemenkumham sekarang sudah hampir 290 ribu orang,\” jelas Ridwan.

\”Sebagai contoh penjaga Lapas di Jawa Barat saja. Posisi yang terbuka cuma 11, tapi yang daftar itu kurang lebih sekitar 13 ribu orang,\” dia menambahkan.

Baca Juga  Wali Kota: Metro Siap Jadi Lokasi Tes CPNS 2018

Cari Informasi CPNS 2018 Lewat Link Khusus

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau masyarakat untuk menggunakan laman https://helpdesk.bkn.go.id/sscn/CekFormasi.dpt untuk mencari informasi mengenai penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). ‎

\”#SobatBKN, bagi yg ingin mencari formasi berdasarkan instansi, pendidikan & jabatan, silakan klik https://helpdesk.bkn.go.id/sscn/CekFormasi.dpt,\” ujar BKN dalam akun Facebook-nya.

Menurut BKN, fitur pencarian informasi CPNS yang dipakai oleh masyarakat selama ini membebani server SSCN. Oleh sebab itu, BKN menyediakan laman khusus untuk mencari informasi terkait CPNS secara cepat.

Baca Juga  PNS Korupsi, Mendagri: Mundur Atau Dipecat!

\”Fitur Pencarian Lowongan yang selama ini dipakai sangat membebani kinerja server SSCN, warganet sangat disarankan memakai tautan di atas saja,\” kata BKN. (lp6/lan)

Berita Terkait

Prabowo Dilantik, Prabowo Berani!
Koleksi 22 Emas PON XXI, Lampung Pertahankan Posisi 10 Klasemen Akhir
Wow! Catur Putri Lampung Sumbang Perunggu Setelah 40 Tahun
Kantongi 22 Medali Emas PON XXI, Lampung Tetap Bertengger Posisi 10
CdM 2 Kontingen Lampung Harap Doa Sukses PON XXI
Wira Sukmana Sumbang Emas PON XXI Cabang Menembak
Raih Emas, Atlet Menembak Lampung Perkokoh Posisi 10 Besar Klasemen Sementara
Terjung Payung Tambah Pundi Emas PON XXI untuk Lampung

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB