Pelaku Penipuan Diringkus, Rugikan Korban Hingga Rp 65 Juta

Luki Pratama

Minggu, 19 November 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pada Jumat siang (17/11), polisi dari Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, berhasil menangkap pelaku penipuan berinisial HA (41) di pintu masuk pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 13.15 WIB. Pelaku yang merupakan warga Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diringkus atas dugaan melakukan penipuan yang merugikan korban hingga mencapai Rp 65 juta.

Baca Juga  Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan karena pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban pada 30 Agustus 2023.

Tersangka menggunakan modus meminjam uang dari korban dengan alasan membayar administrasi dan pajak pencairan pinjaman di sebuah bank wilayah Kabupaten Subang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang yang dipinjam oleh tersangka seharusnya untuk keperluan tertentu, namun ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, seperti membayar utang dan kegiatan pribadi lainnya,” ungkap Kapolsek Gadingrejo pada Sabtu (18/11).

Menurut keterangan Kapolsek, ketika korban meminta kembali uang yang dipinjamkan, tersangka selalu menghindar dan tidak membayar utang tersebut. Akibatnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga  Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

Tersangka yang bekerja sebagai supir tronton ditangkap saat akan melakukan perjalanan ke pulau Jawa. Saat ini, pelaku telah ditahan di rutan Polsek Gadingrejo.

“Proses penyidikan perkara ini menggunakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun,” tutupnya. (Reza) 

Berita Terkait

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB