Pelaku Jambret Asal Tanggamus Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Redaksi

Kamis, 19 Januari 2023 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Hudarul Pariq (22), pelaku pencurian dengan kekerasan yang tertangkap polisi akibat menjambret ponsel di jalan raya Pardasuka, Pringsewu, Lampung pada November 2022 yang laku hari ini dilimpahkan kepada pihak jaksa penuntut umum Kejaksaan negeri Pringsewu, Kamis (19/1) siang.

Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadiyo, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, pelimpahan tersebut menindaklanjuti surat kepala kejaksaan negeri Pringsewu bernomor B-63/L.8.20/Eoh.1/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 tentang pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana dengan tersangka Hudarul Pariq sudah lengkap atau P-21.

Untuk itu berdasarkan pasal 8 ayat (3) huruf b dan pasal 138 ayat (1) KUHAP maka tersangka, berikut berkas perkara dan barang bukti kita limpahkan kepada pihak jaksa penuntut umum untuk menjalani proses peradilan lebih lanjut,” terang Iptu Jumbadiyo pada Kamis (19/1) siang.

Baca Juga  SPIP Terintegrasi Disosialisasikan di Pringsewu

Dikatakan Kapolsek, adapun barang bukti yang turut dilimpahkan berupa 1 unit HP merk Realmi C11 milik korban yang berhasil dicuri dan 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kejahatan.

Sebelumnya, kata Kapolsek meneruskan, Tersangka Hudarul Pariq diamankan polisi dirumahnya pada Minggu (27/11/22) sekira pukul 15.30 Wib. Pemuda asal kabupaten Tanggamus Lampung itu ditangkap atas dugaan terlibat kasus Penjambretan 1 unit ponsel milik korban Nuraini (14) warga Desa Penengahan Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga  Wabup-Dandim 0424 Tinjau Lokasi TMMD di Waykunyir

Kasus penjambretan itu dilakukan tersangka pada 20 November 2022 yang lalu bersama ketiga rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi.

Kapolsek menceritakan, kejadian bermula saat korban Nuraini (14) pelajar SMP asal Desa Penengahan Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran itu melintas di tempat kejadian perkara dengan mengendarai sepeda motor. Tiba tiba dari arah belakang datang dua sepeda motor jenis matik yang dinaiki empat orang yang tidak dikenal langsung memepet sepeda motor korban.

Karena terkejut korban langsung menghentikan sepeda motornya. Tiba-tiba salah satu pria tidak dikenal tersebut langsung mengambil paksa HP milik korban yang disimpan di dashboard motor lalu langsung melarikan diri.

Baca Juga  Belajar Kewirausahaa, Mahasiswa STIT Pringsewu Gelar Bazar 3 Hari

“Korban sempat berteriak maling dan tersangka sempat dikejar warga namun tidak berhasil ditangkap,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus tersebut, kata Kapolsek, berawal dari informasi yang didapat anggota unit Reskrim selama melakukan penyelidikan kasus.

“Berkat kegigihan anggota akhirnya salah pelaku berhasil teridentifikasi dan kemudian kami tangkap sementara itu 3 pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya sedang dalam pengejaran,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka HP dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Tersangka terancam pidana penjara maksimal hingga 9 tahun,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!
Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu
Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Pencurian dengan Modus Pecah Kaca
Pastikan Pelayanan Maksimal, Bupati Pringsewu Sidak Kantor Samsat
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024
Polres Pringsewu dan Mahasiswa Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
103 Peserta Ikuti Seleksi Administrasi Awal Penerimaan Polri di Polres Pringsewu
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:08 WIB

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:15 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Pencurian dengan Modus Pecah Kaca

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:39 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal, Bupati Pringsewu Sidak Kantor Samsat

Senin, 10 Maret 2025 - 16:47 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024

Senin, 10 Maret 2025 - 16:38 WIB

Polres Pringsewu dan Mahasiswa Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan

Senin, 10 Maret 2025 - 16:36 WIB

103 Peserta Ikuti Seleksi Administrasi Awal Penerimaan Polri di Polres Pringsewu

Senin, 10 Maret 2025 - 16:33 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah

Senin, 10 Maret 2025 - 16:30 WIB

Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB

Lampung Barat

PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:05 WIB