Lampung Tengah (Netizenku.com): Sosialisasi peratran daerah juga di laksanakan oleh ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, pada bulan November ini, Mingrum lebih memilih perda No. 1 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zak Adiktif Lainnya yang di sosialisasikan kepada siswa–siswi SMA Kesuma Bakti, Bekri. Sabtu, (5/11).
Hal ini bukan tanpa alasan, penyalahgunaan narkotika saat ini telah sampai ke bangku pelajar yang dapat merusak generasi bangsa. Politisi senior PDI Perjuangan ini mengatakan saat ini BNN telah melakukan terobosan baru dalam rangka menekan peredaran narkoba khususnya di Provinsi Lampung.
“Perlu diketahui bahwa setiap pengguna narkotika yang ingin sembuh, BNN telah memberikan fasilitas rehabilitasi secara gratis serta tidak akan melakukan penegakkan hukum bahkan identitasnya dipastikan dijaga dan tidak disebarluaskan kepada pihak manapun,,” Ujar Mingrum, kader senior banteng lampung.
Ia juga menuturkan efek domino yang bisa terjadi akibat dari penggunaan narkoba yang paling rentan dan sering terjadi adalah tindakan kriminal.
“Banyak efek yang dirasakan oleh pengguna setelah mengkonsumsi obat tersebut salah satunya tidak dapat melakukan control diri, ini yang sangat berpotensi timbulnya kekerasan terhadap orang lain,” imbuhnya.
Dalam memutus mata rantai penyebaran dan penyalahgunaan narkoba diperlukan peran serta dari segala penjuru lapisan masyarakat, terutama peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak.
“Jaga diri sendiri, keluarga, rekan dan semua orang yang kita kenal dari bahayanya penggunaan narkotika sebagai bentuk tidak membuat pasar baru dalam peredaran Narkotika,” Tutupnya. (Agis)