Bandarlampung (Netizenku.com): Tak terasa bahwa dipertengahan bulan Mei 2018, warga muslim akan kembali bertemu dengan bulan ramadhan, dan pastinya akan terbayang dengan bermacam-macam olahan takjil.
Bukan hal baru apabila saat ramadhan bakalan banyak pedagang yang menjual takjil untuk dijajakan kepada masyarakat yang sedang berpuasa. Padahal kebanyakan dari mereka awalnya bukan merupakan pedagang takjil. Bahkan jumlah pedagangnya juga tak umum seperti bulan-bulan biasa, jumlah pedagang bertambah secara signifikan sampai-sampai masyarakat dari segala umur mencoba peruntungan ini.
Pedagang musiman ini pun bisanya menjual takjil pada titik sentral, dimana banyak orang yang ngabuburit dan melintas. Akibat fenomena itu, biasanya jalanan akan macet lantaran terjadi penumpukan massa atau pengendara yang sengaja memelankan kendaraannya untuk sekedar \’cuci mata\’ sembari menunggu adzan maghrib berkumandang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum), Satpol PP Bandarlampung, Jan Roma mengaku hanya bisa menerima kehadiran mereka.
\”Kalau itu sulit kita. Pasti bikin macet, tapi kalau di ramadhan, mereka itu seperti dapat pengecualian dan tak mungkin mau kita usir walaupun itu salah,\” ujar Jan Roma kepada Netizenku.com, Rabu (25/4).
Menurut dia, hal yang bisa dilakukan oleh pihak Satpol PP hanyalah memberikan himbauan agar pedagang turut menjaga kebersihan dan ketertiban. \”Paling kita hanya memberikan himbauan agar yang penjual tidak meninggalkan sampah dagangannya. Kemudian kita juga selalu meminta agar mereka menjaga ketertiban umum,\” paparnya.
Untuk langkah lebih lanjut, Jan Roma mengaku akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait, lantaran membutuhkan bantuan seperti Dinas Perhubungan (Dishub), guna membantu kelancaran arus kendaraan.
\”Nanti kita akan koordinasi dengan Dishub, karena ada beberapa titik kemacetan yang tahun lalu menjadi tempat bagi pedagang musiman, seperti Jalan dr Susilo kan tahun lalu banyak sekali yang dagang, padahal hari biasa saja jalan itu memang macet,\” pungkasnya.(Agis)