Pedagang Pasar Tengah Ditertibkan

Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2019 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung melakukan penertiban kepada pedagang di Pasar Tengah, Tanjungkarang, Rabu (14/8).

Penertiban dilakukan kepada pedagang yang menggunakan badan jalan sebagai lahan untuk berdagang. Penertiban dilakukan di Jalan Pemuda, Jalan Bengkulu dan Jalan Pangkal Pinang dengan tim gabungan menurunkan anggota sekitar 42 orang. Mulai dari Satpol PP, Polisi Militer dan kepolisian.

Kabid Tibum Satpol PP Kota Bandarlampung, Jan Roma, menjelaskan, kegiatan penertiban ini dilakukan rutin. Selain memenangkan pasar, tim gabungan juga akan menindaklanjuti jika ada laporan dari masyakarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pertama kita akan menertibkan secara sungguh-sungguh pasar tengah, mulai dari kantor pos sampai awal jalan Suprapto.\” terangnya.

Ia mengungkapkan, ini bukanlah yang pertama kali, karena kegiatan seperti ini dijalankan secara rutin. Sementara ia meminta bantuan segenap pihak agar senantiasa mengingatkan guna kenyamanan bersama.

\”Ya andai kata kalau ada yang selip, tapi kita coba selalu mengawasi untuk kebaradasn mereka.\” kata dia.

Ia juga mengungkapkan bahwa, penertiban akan dilakukan juga di wilayah pasar panjang, \”Setelah ini kita mau coba pasar panjang. Target kita ya mungkin dalam waktu bulan agustus ini pasar tengah tinggal sifatnya  pemantapan karena sudah rapih. Terus kemudian pasar panjang. Karena mengingat pasar begitu luas dan komplek juga.\” ujarnya.

Ditanya reaksi terkait peristiwa di lapangan yang terdapat seorang pedagang mengacungkan pisau, Jan Roma menanggapi hal yang lumrah. Sebab, menurutnya pedagang memiliki bermacam latar belakang.

\”Nah itu lah, kondisi di lapangan seperti itu. Jadi yng kita hadapi bukan pedagang yang taat aturan, tapi kita akan hadapin preman dan berbagai macam latar belakang. Jadi harus satu demi satu kita benahin.\” terangnya.

Sementara terkait sanksi, ia mengungkapkan, pihaknya belum memberikan sanksi keras terhadap pedagang yang membandel. Saat ini langkah awal yang tengah dilakukan hanya bermula secara persuasif.

\”Untuk sekarang ini kita masih secara persuasif. Harapannya kepada kita semua ketika nanti penertiban ketika kendor kita saling mengingatkan.\” ungkapnya.

Ia menegaskan, jalan hanyalah difungsikan sebagai arus lalu lintas dan juga parkir kendaraan. \”Artinya fungsi jalan ini hanya arus lalu lintas dan parkir.\” tandasnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB