Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI perwakilan Lampung akan turun ke daerah-daerah untuk memastikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) agar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Diketahui, hingga saat ini pihak Ombudsman belum menerima laporan masyarakat terkait PPDB SMA/SMK tahun pelajaran 2018/2019.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan, hingga proses PPDB SMA/SMK telah berakhir, pihaknya belum menerima aduan dari masyarakat Lampung terkait kecurangan pada proses PPDB.
Meskipun demikian, ia mengaku akan mendatangi beberapa satuan pendidikan disejumlah daerah guna memastikan kembali bahwa proses PPDB telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kemungkinan pekan depan kami akan datangi sekolah disejumlah daerah untuk melihat dan memastikan bahwa proses PPDB SMA/SMK sudah sesuai regulasi yang berlaku. Termasuk ke Disdikbud di daerah untuk melihat persiapan PPDB SMP, apakah sudah ada peraturan turunan dari Permendikbud,” paparnya saat dihubungi Netizenku.com pada Rabu (27/6).
Ia mengatakan, PPDB SMA/SMK tahun ini lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal tersebut terlihat dari tidak adanya aduan masyarakat yang masuk ke pihaknya.
“Sepertinya PPDB tahun ini lebih lancar karena tidak ada aduan kepada kami. Berbeda dengan tahun lalu, ada sejumlah aduan masuk, yang pasti semua laporan sudah diselesaikan,” kata dia.(Agis)