Parosil Perbolehkan Pengumpulan Massa di Daerah Zona Hijau

Redaksi

Rabu, 24 Februari 2021 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kabar gembira bagi masyarakat Lampung Barat, bahwa mulai Rabu (24/2), masyarakat boleh melakukan kegiatan pengumpulan massa termasuk nayuh atau pesta dengan syarat-syarat tertentu. Hal tersebut disampaikan Bupati, Parosil Mabsus, saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Waytenong.

\”Pandemi Virus Covid 19 ini kita tidak tahu kapan akan berakhir, maka pihaknya bersama Forkompinda dan Satgas Covid 19 telah sepakat, telah memutuskan bahwa masyarakat boleh menjalankan aktivitas yang berpotensi mengumpulkan orang banyak seperti nayuh atau pesta,\” kata Parosil, Rabu (24/2).

Tetapi kata bupati pada kegiatan yang dilaksanakan di Pekon Padang Tambak tersebut, kebijakan dapat melakukan kegiatan tidak berlaku bagi semua wilayah. Bahwa yang boleh melakukan kegiatan hajatan hanya di pekon-pekon yang menyandang status zona hijau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Selama ini larangan berlaku di semua wilayah Kabupaten Lampung Barat, tetapi mulai saat ini peraturan yang kita buat berdasarkan wilayah per pekon, artinya pekon yang tidak ada kasus positif Covid-19 dapat menyelenggarakan kegiatan pesta atau kegiatan lain yang mengumpulkan orang banyak,\” jelasnya.

Baca Juga  Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Walaupun demikian kata Parosil yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat, bagi yang akan melakukan aktivitas pengumpulan massa, tetap ada batasan dan aturan, seperti menerapkan protokol kesehatan yang ketat, membatasi jumlah undangan, serta tidak dibolehkan ada hiburan organ tunggal.

Sementara bagi pekon yang ada warganya positif Covid-19 tetap dilarang, bahkan aturan yang telah direvisi akan lebih ketat, bahwa Polri, TNI dan aparat pemerintahan wajib membubarkan apabila ada kegiatan yang menyebabkan kerumunan.

\”Jadi aturan terbaru, akan kita sesuaikan dengan kondisi di tingkat pekon beda dengan yang berlaku selama ini, aturan secara global tingkat kabupaten. Pekon dengan zona hijau atau tidak ada kasus positif boleh menyelenggarakan kegiatan pesta, atau kegiatan lain yang mengumpulkan orang banyak. Tetapi bagi pekon yang ada kasus positif, Polri, TNI dan aparat pemerintahan wajib membubarkan kegiatan tersebut,\” kata dia.

Baca Juga  Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI

Pada kesempatan yang dilakukan secara tatap muka tersebut juga, Parosil menyampaikan beberapa program yang telah diluncurkan selama menjalankan tugas sebagai bupati. Tetapi kata dia dengan waktu empat tahun tidak cukup untuk memberikan apa yang menjadi aspirasi atau harapan masyarakat.

\”Tidak terasa saya bersama Wakil Bupati pak Mad Hasnurin memasuki tahun ke empat menjalankan amanah rakyat. Telah banyak program pro rakyat yang terealisasi, seperti Puskesmas Paripurna di 15 kecamatan, ambulance hebat, seragam gratis, beasiswa kepada lulusan SLTA yang masuk fakultas kedokteran dan seni budaya, santunan kematian, satu pekon satu perawat, bantuan biaya listrik kepada sarana ibadah, sekolah kopi. Tetapi kami sadar bahwa apa yang menjadi harapan masyarakat belum dapat terpenuhi semua,\” kata dia.

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Bahkan kata Parosil dihadapan masyarakat Kecamatan Way Tenong yang dipimpin camat baru Bambang Hermanto, beberapa program yang telah berjalan mendapat apresiasi baik dari gubernur maupun dari pemerintah pusat. Tetapi dia juga menyampaikan ada peratin yang tidak setuju dengan program satu pekon satu perawat.

\”Kabupaten Lampung Barat merupakan kabupaten miskin dan tertinggal, tetapi program pro rakyat seperti pemberian seragam gratis, mendapatkan penghargaan dari pemerintah provinsi dan pusat, karena program tersebut merupakan bentuk inovasi bupati. Dan sampai saat ini program yang sama hanya ada di beberapa kabupaten/kota saja. Termasuk program satu pekon satu perawat yang walaupun semua peratin tidak setuju, tetapi tujuan kitakan baik, di mana pemerintah ada di bidang kesehatan hingga lingkungan paling bawah,\” tandasnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB