Parah.. Kakek di Tubaba Cabuli Bocah 5 Tahun

Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (netizenku.com): Polsek Tulangbawang Tengah berhasil menangkap seorang kakek bernama AS (78), Warga Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial AS (5) yang juga warga tiyuh setempat.

Pelaku ditangkap jajaran anggota Polsek Tulangbawang Tengah, Kamis (5/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan orang tua korban ke Mapolsek dengan nomor : LP/B-87/VI/2018/PLD LPG/RES TUBA/SEK Tuba Tengah tanggal 2 Juni 2018. \”Usai mendapat laporan kita lakukan penyelidikan, dan hari ini berhasil kita tangkap,\” ungkap Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol. Leksan Ariyanto, SIK kepada Netizenku.com, Kamis (5/7) siang.

Baca Juga  KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Lamtim

Kapolsek menjelaskan, AS (78) kakek Warga Tiyuh Penumangan Baru Rt.01 Rk.01 Kecamatan Tulangbawang Tengah diamankan berdasarkan laporan pengaduan dari ibu korban pada Sabtu, (2/6). Dalam laporan tersebut ibu korban menceritakan pada Jum\’at Tanggal 01 Juni 2018 Jam 20.30 WIB bahwa korban AS menceritakan alat kelaminnya telah dipegang oleh terlapor di dalam rumah pelapor tepatnya di ruang tengah/televisi.

Baca Juga  Tubaba Ancam Tidak Ikut MTQ Provinsi Jika Kabupaten/Kota Masih "Ngebon Kafilah"

\”Pencabulan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan diketahuinya saat pelapor akan menidurkan anaknya,\” paparnya.

Kapolsek melanjutkan, dalam cerita korban yang mengeluh kepada ibunya bahwa alat kelaminnya dipegang kakek Haji Satir dan celananya dibuka saat sedang menonton televisi. \”AS bisa dijerat dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Jo Pasal 76D dan pasal 82 Jo 76E dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,\” terangnya.

Baca Juga  Rekapitulasi Penghitungan Suara Di Tubaba, Saksi Paslon 1 dan 2 Kompak WO

Barang bukti yang berhasil diamankan atas kejadian tersebut, berupa 1 (satu) lembar baju kaos berlengan pendek berwarna merah muda bergambar barbie, 1 (satu) potong celana dalam berwarna putih. (Arie)

Berita Terkait

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung
Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba
Pj Bupati Tubaba Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungannya
Komunitas Fans Radio Hit dan Elegant Dukung Pasangan NONA Maju Pilkada 2024
M Firsada Hadiri Tahlil dan Istighotsah Kubro Tubaba
Pj Bupati Tubaba Seminar Nasional Pengelolaan Bank Sampah
Pj Bupati Tubaba Tinjau Proyek Perbaikan Jalan Provinsi
Sepekan, Tubaba Raih Berbagai Prestasi Tingkat Nasional
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB