Panwas Pringsewu Dikepung Masa, ini Tuntutannya

Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Puluhan masyarakat yang tergabung dalam forum masyarakat Pringsewu Untuk Demokrasi Bermartabat menggelar aksi damai di Kantor Panwaslu setempat, Kamis (5/7).

Aksi damai ini digelar dalam rangka menyikapi tentang isu money politic di Pilgub Lampung 27 Juni lalu, yang mana masa aksi menolak hasil demokrasi yang terindikasi tercemar oleh politik uang.

Menurut Korlap Aksi, Ariyadi, setidaknya nya ada 7 poin tuntutan masa aksi yang disampaikan di Panwaslu Pringsewu. \”Kami menolak politik uang yang terindikasi dilakukan oleh salah satu pasangan calon, kami juga menolak hasil demokrasi, yang dikotori politik uang,\”  tegasnya.

Baca Juga  Kajati Lampung Resmikan dan Serahkan Rumah Harapan untuk Korban Incest

Pihaknya juga mendesak Sentra Gakumdu untuk memproses semua laporan politik uang yang dilakukan salah satu calon. \”Kami juga mendesak DPRD Provinsi Lampung untuk membentuk pansus, untuk menyelidiki praktek politik uang, dan meminta pemerintah untuk menunda pelantikan pasangan calon yang menang dengan cara politik uang,\”  terangnya.

Ariyadi juga mengatakan bahwa pihaknya mendesak pemilihan gubernur ulang dan mendesak pemerintah untuk melakukan penguatan sistem pemilu agar menjadi pemilu bermartabat.

Baca Juga  Pemkab Malang Studi Komparasi Desa ODF di Pringsewu

Setelah menyampaikan orasinya, masa aksi ditemui langsung oleh Ketua Panwaslu Pringsewu, Azis irawan dan Anggota Divisi Penindakan, Fathul Arifin.

Dalam kesempatannya, Azis menyambut baik aksi masyarakat sebagai bentuk kesadaran berpolitik. Terkait dengan tuntutan masa aksi Azis mengatakan bahwa Panwaskab tetap berkomitmen menjalankan tugas dalam pengawasan Pilkada. \”Mengenai adanya laporan yang masuk, sedang kita proses,\” ucapnya.

Baca Juga  Peringati Hari Tembakau se-Dunia, Pemkab Pringsewu Deklarasi KTR

Senada, Fathul Arifin menyampaikan, terkait laporan yang mengacu UU nomor 10 tahun 2016, bahwa semua laporan dan temuan sudah dilakukan penindakan dan sudah diproses. (Darma)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Limpahkan Dua Tersangka Pemeras Kepala Pekon ke Kejaksaan
Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor dan Kediaman Sekda Pringsewu
Jaga Stabilitas Pemerintahan, Ini Poin Penting Marindo Pasca Sekda Diciduk
Sekda Pringsewu Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022
Polisi Siaga, Amankan Libur Panjang Warga Pringsewu
Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan
Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap
Warga Pringsewu Jadi Korban Penipuan Jalur Khusus PNS BRIN
Tag :

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 23:45 WIB

Peluncuran Buku “Terjebak di Puncak”, Kisah Inspiratif di Balik Kepemimpinan Pj. Gubernur Lampung

Senin, 10 Februari 2025 - 23:42 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Ramadan

Senin, 10 Februari 2025 - 23:39 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Melalui Upaya Optimalisasi Layanan Pengaduan SP4N LAPOR

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:02 WIB

Pj Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:13 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Ikuti Rapat Tindak Lanjut Rakortas Bidang Pangan

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:56 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Momentum Transformasi Diri Menuju Pribadi Lebih Baik

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:08 WIB

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:43 WIB

Respon Cepat, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Korban di Lokasi Bencana Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025

Minggu, 9 Feb 2025 - 18:02 WIB

Tulang Bawang Barat

Pengurus Komisariat PMII Tunas Palapa Tubaba Bedah Buku Bumi Manusia

Sabtu, 8 Feb 2025 - 20:59 WIB