Panwas Pringsewu Dikepung Masa, ini Tuntutannya

Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Puluhan masyarakat yang tergabung dalam forum masyarakat Pringsewu Untuk Demokrasi Bermartabat menggelar aksi damai di Kantor Panwaslu setempat, Kamis (5/7).

Aksi damai ini digelar dalam rangka menyikapi tentang isu money politic di Pilgub Lampung 27 Juni lalu, yang mana masa aksi menolak hasil demokrasi yang terindikasi tercemar oleh politik uang.

Menurut Korlap Aksi, Ariyadi, setidaknya nya ada 7 poin tuntutan masa aksi yang disampaikan di Panwaslu Pringsewu. \”Kami menolak politik uang yang terindikasi dilakukan oleh salah satu pasangan calon, kami juga menolak hasil demokrasi, yang dikotori politik uang,\”  tegasnya.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Blusukan, Bagikan Sembako dan Bendera

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga mendesak Sentra Gakumdu untuk memproses semua laporan politik uang yang dilakukan salah satu calon. \”Kami juga mendesak DPRD Provinsi Lampung untuk membentuk pansus, untuk menyelidiki praktek politik uang, dan meminta pemerintah untuk menunda pelantikan pasangan calon yang menang dengan cara politik uang,\”  terangnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026

Ariyadi juga mengatakan bahwa pihaknya mendesak pemilihan gubernur ulang dan mendesak pemerintah untuk melakukan penguatan sistem pemilu agar menjadi pemilu bermartabat.

Setelah menyampaikan orasinya, masa aksi ditemui langsung oleh Ketua Panwaslu Pringsewu, Azis irawan dan Anggota Divisi Penindakan, Fathul Arifin.

Dalam kesempatannya, Azis menyambut baik aksi masyarakat sebagai bentuk kesadaran berpolitik. Terkait dengan tuntutan masa aksi Azis mengatakan bahwa Panwaskab tetap berkomitmen menjalankan tugas dalam pengawasan Pilkada. \”Mengenai adanya laporan yang masuk, sedang kita proses,\” ucapnya.

Baca Juga  Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senada, Fathul Arifin menyampaikan, terkait laporan yang mengacu UU nomor 10 tahun 2016, bahwa semua laporan dan temuan sudah dilakukan penindakan dan sudah diproses. (Darma)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja
Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum
Bupati Pringsewu Dorong ASN Jadi Birokrat Cerdas, Tangguh, dan Berakhlak
Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:53 WIB

ANTARA Dukung Penguatan Kerja Sama Media Asia-Pasifik Hadapi Disrupsi Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 23:19 WIB

Warga Bandar Lampung Diimbau Waspada Paparan Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 5 September 2026 - 19:48 WIB

BULOG Turun Serentak ke Pasar, Stok Beras Lampung Capai 264.884 Ton

Sabtu, 5 September 2026 - 14:24 WIB

Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah dan Pelayanan Publik

Jumat, 4 September 2026 - 20:29 WIB

DPRD Lampung Soroti SLHS Dapur MBG

Jumat, 4 September 2026 - 19:51 WIB

Mendes PDT Tegaskan KDMP Berjalan, Finalisasi 35 Ribu Gudang dan Gerai

Jumat, 4 September 2026 - 19:25 WIB

Gubernur Lampung Dorong KDMP Ubah Pola Ekonomi Desa agar Nilai Tambah Tak Mengalir ke Kota

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Gubernur dan DPRD Lampung Sepakati 11 Aspirasi Ojol untuk Disampaikan ke Pemerintah Pusat

Berita Terbaru