Panwas Pringsewu Dikepung Masa, ini Tuntutannya

Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Puluhan masyarakat yang tergabung dalam forum masyarakat Pringsewu Untuk Demokrasi Bermartabat menggelar aksi damai di Kantor Panwaslu setempat, Kamis (5/7).

Aksi damai ini digelar dalam rangka menyikapi tentang isu money politic di Pilgub Lampung 27 Juni lalu, yang mana masa aksi menolak hasil demokrasi yang terindikasi tercemar oleh politik uang.

Menurut Korlap Aksi, Ariyadi, setidaknya nya ada 7 poin tuntutan masa aksi yang disampaikan di Panwaslu Pringsewu. \”Kami menolak politik uang yang terindikasi dilakukan oleh salah satu pasangan calon, kami juga menolak hasil demokrasi, yang dikotori politik uang,\”  tegasnya.

Baca Juga  Cegah Balap Liar, Satgas Operasi Zebra Polres Pringsewu Gelar Patroli

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga mendesak Sentra Gakumdu untuk memproses semua laporan politik uang yang dilakukan salah satu calon. \”Kami juga mendesak DPRD Provinsi Lampung untuk membentuk pansus, untuk menyelidiki praktek politik uang, dan meminta pemerintah untuk menunda pelantikan pasangan calon yang menang dengan cara politik uang,\”  terangnya.

Baca Juga  Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Ariyadi juga mengatakan bahwa pihaknya mendesak pemilihan gubernur ulang dan mendesak pemerintah untuk melakukan penguatan sistem pemilu agar menjadi pemilu bermartabat.

Setelah menyampaikan orasinya, masa aksi ditemui langsung oleh Ketua Panwaslu Pringsewu, Azis irawan dan Anggota Divisi Penindakan, Fathul Arifin.

Dalam kesempatannya, Azis menyambut baik aksi masyarakat sebagai bentuk kesadaran berpolitik. Terkait dengan tuntutan masa aksi Azis mengatakan bahwa Panwaskab tetap berkomitmen menjalankan tugas dalam pengawasan Pilkada. \”Mengenai adanya laporan yang masuk, sedang kita proses,\” ucapnya.

Baca Juga  Komisi I DPRD Lampung Tekankan Kewajiban Plasma 20 Persen

Senada, Fathul Arifin menyampaikan, terkait laporan yang mengacu UU nomor 10 tahun 2016, bahwa semua laporan dan temuan sudah dilakukan penindakan dan sudah diproses. (Darma)

Berita Terkait

Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Pringsewu Berganti, Ini Pejabat Barunya
Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung
Pimpin Apel, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD
Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD
Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak
Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu
Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS
Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB