12 Pokdakan-Poklahsar Pringsewu Terima Sertifikat Badan Hukum

Redaksi

Rabu, 24 Maret 2021 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sebanyak 12 Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) dan Kelompok Pengolah dan Pemasaran (Poklahsar) perikanan di Kabupaten Pringsewu menerima sertifikat badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Ke-12 Pokdakan dan Poklahsar tersebut, yaitu Gabus Kidul Gunung (Sukoharjo), Hermina Katon (Adiluwih), Prima Jaya Sentosa (Waluyojati), Bina Lestari Makmur (Margosari), Ambar Asri Abadi (Ambarawa), Ar-Rahman Jaya Ulam (Rejosari), Tirtajaya Mandiri (Gadingrejo), Cahaya Muda Berkarya (Pajaresuk), Tinem Langgeng Makmur (Lugusari), Mina Giritunggal (Pagelaran), Mitra Jaya Abadi (Sukoharjo), Ulam Sewu Jaya (Pringsewu).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi kepada masing-masing Ketua Pokdakan dan Poklahsar di Pokdakan Tinem Langgeng Makmur, Gunungkancil, Pringsewu, Rabu (24/03), dengan standar protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pringsewu didampingi Ketua DPRD Pringsewu Suherman, SE, Kadis Perikanan Debi Hardian, S.Pi., Kadis Koperindag Bambang Suhermanu, S.Sos., Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla, SSTP, MH serta sejumlah kalangan perbankan juga berkesempatan meninjau proses pembuatan pakan ikan oleh Pokdakan Tinem Langgeng Makmur.

Baca Juga  Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Bupati Pringsewu, H.Sujadi, dalam sambutannya mengatakan sertifikat badan hukum ini sangat penting bagi kelompok pembudidaya ikan maupun kelompok pengolah dan pemasaran sebagai legalitas, agar dapat berhubungan dan bekerjasama dengan pihak-pihak lainnya, seperti perbankan maupun investor dalam rangka pengembangan usaha.

Oleh karena itu, diharapkan kepada Pokdakan dan Poklahsar yang sudah memiliki sertifikat badan hukum tersebut dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, sekaligus agar organisasi beserta manajemennya dapat ditata secara lebih modern, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong

Sementara itu, Kadis Perikanan Kabupaten Pringsewu, Debi Hardian, S.Pi., mengatakan bahwa sertifikat badan hukum untuk ke-12 Pokdakan dan Poklahsar yang dibagikan tersebut berasal dari APBD 2020 lalu.

\”Pemerintah sifatnya hanya membantu secara stimulan serta mendorong agar Pokdakan maupun Poklahsar dapat mandiri,\” katanya.

Ditambahkan Debi, bahwa pada tahun 2021 ini pihaknya juga mengajukan 2 Pokdakan lagi guna memperoleh sertifikat pembuatan pakan, agar dapat sesuai dengan standar dan mendekati produk pabrikan. (Rz/leni)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB