12 Pokdakan-Poklahsar Pringsewu Terima Sertifikat Badan Hukum

Redaksi

Rabu, 24 Maret 2021 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sebanyak 12 Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) dan Kelompok Pengolah dan Pemasaran (Poklahsar) perikanan di Kabupaten Pringsewu menerima sertifikat badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Ke-12 Pokdakan dan Poklahsar tersebut, yaitu Gabus Kidul Gunung (Sukoharjo), Hermina Katon (Adiluwih), Prima Jaya Sentosa (Waluyojati), Bina Lestari Makmur (Margosari), Ambar Asri Abadi (Ambarawa), Ar-Rahman Jaya Ulam (Rejosari), Tirtajaya Mandiri (Gadingrejo), Cahaya Muda Berkarya (Pajaresuk), Tinem Langgeng Makmur (Lugusari), Mina Giritunggal (Pagelaran), Mitra Jaya Abadi (Sukoharjo), Ulam Sewu Jaya (Pringsewu).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi kepada masing-masing Ketua Pokdakan dan Poklahsar di Pokdakan Tinem Langgeng Makmur, Gunungkancil, Pringsewu, Rabu (24/03), dengan standar protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pringsewu didampingi Ketua DPRD Pringsewu Suherman, SE, Kadis Perikanan Debi Hardian, S.Pi., Kadis Koperindag Bambang Suhermanu, S.Sos., Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla, SSTP, MH serta sejumlah kalangan perbankan juga berkesempatan meninjau proses pembuatan pakan ikan oleh Pokdakan Tinem Langgeng Makmur.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Bupati Pringsewu, H.Sujadi, dalam sambutannya mengatakan sertifikat badan hukum ini sangat penting bagi kelompok pembudidaya ikan maupun kelompok pengolah dan pemasaran sebagai legalitas, agar dapat berhubungan dan bekerjasama dengan pihak-pihak lainnya, seperti perbankan maupun investor dalam rangka pengembangan usaha.

Oleh karena itu, diharapkan kepada Pokdakan dan Poklahsar yang sudah memiliki sertifikat badan hukum tersebut dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, sekaligus agar organisasi beserta manajemennya dapat ditata secara lebih modern, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.

Baca Juga  Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Sementara itu, Kadis Perikanan Kabupaten Pringsewu, Debi Hardian, S.Pi., mengatakan bahwa sertifikat badan hukum untuk ke-12 Pokdakan dan Poklahsar yang dibagikan tersebut berasal dari APBD 2020 lalu.

\”Pemerintah sifatnya hanya membantu secara stimulan serta mendorong agar Pokdakan maupun Poklahsar dapat mandiri,\” katanya.

Ditambahkan Debi, bahwa pada tahun 2021 ini pihaknya juga mengajukan 2 Pokdakan lagi guna memperoleh sertifikat pembuatan pakan, agar dapat sesuai dengan standar dan mendekati produk pabrikan. (Rz/leni)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB