12 Pokdakan-Poklahsar Pringsewu Terima Sertifikat Badan Hukum

Redaksi

Rabu, 24 Maret 2021 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sebanyak 12 Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) dan Kelompok Pengolah dan Pemasaran (Poklahsar) perikanan di Kabupaten Pringsewu menerima sertifikat badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Ke-12 Pokdakan dan Poklahsar tersebut, yaitu Gabus Kidul Gunung (Sukoharjo), Hermina Katon (Adiluwih), Prima Jaya Sentosa (Waluyojati), Bina Lestari Makmur (Margosari), Ambar Asri Abadi (Ambarawa), Ar-Rahman Jaya Ulam (Rejosari), Tirtajaya Mandiri (Gadingrejo), Cahaya Muda Berkarya (Pajaresuk), Tinem Langgeng Makmur (Lugusari), Mina Giritunggal (Pagelaran), Mitra Jaya Abadi (Sukoharjo), Ulam Sewu Jaya (Pringsewu).

Baca Juga  PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi kepada masing-masing Ketua Pokdakan dan Poklahsar di Pokdakan Tinem Langgeng Makmur, Gunungkancil, Pringsewu, Rabu (24/03), dengan standar protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pringsewu didampingi Ketua DPRD Pringsewu Suherman, SE, Kadis Perikanan Debi Hardian, S.Pi., Kadis Koperindag Bambang Suhermanu, S.Sos., Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla, SSTP, MH serta sejumlah kalangan perbankan juga berkesempatan meninjau proses pembuatan pakan ikan oleh Pokdakan Tinem Langgeng Makmur.

Baca Juga  PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Bupati Pringsewu, H.Sujadi, dalam sambutannya mengatakan sertifikat badan hukum ini sangat penting bagi kelompok pembudidaya ikan maupun kelompok pengolah dan pemasaran sebagai legalitas, agar dapat berhubungan dan bekerjasama dengan pihak-pihak lainnya, seperti perbankan maupun investor dalam rangka pengembangan usaha.

Oleh karena itu, diharapkan kepada Pokdakan dan Poklahsar yang sudah memiliki sertifikat badan hukum tersebut dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, sekaligus agar organisasi beserta manajemennya dapat ditata secara lebih modern, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Sementara itu, Kadis Perikanan Kabupaten Pringsewu, Debi Hardian, S.Pi., mengatakan bahwa sertifikat badan hukum untuk ke-12 Pokdakan dan Poklahsar yang dibagikan tersebut berasal dari APBD 2020 lalu.

\”Pemerintah sifatnya hanya membantu secara stimulan serta mendorong agar Pokdakan maupun Poklahsar dapat mandiri,\” katanya.

Ditambahkan Debi, bahwa pada tahun 2021 ini pihaknya juga mengajukan 2 Pokdakan lagi guna memperoleh sertifikat pembuatan pakan, agar dapat sesuai dengan standar dan mendekati produk pabrikan. (Rz/leni)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta
Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu
Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap
Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU
Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:13 WIB

Lampung

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:47 WIB