Pansus Proyeksikan Bank Lampung Mandiri dalam Empat Tahun

Suryani

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Status Badan Hukum Bank Lampung memproyeksikan bank daerah tersebut dapat mandiri dalam kurun waktu empat tahun ke depan.

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Pansus, Ahmad Iswan Caya menjelaskan setoran modal Bank Lampung saat ini telah mencapai Rp470 miliar, atau sekitar 25 persen dari total modal dasar sebagaimana ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Nomor 21, yang mengamanatkan modal dasar minimal sebesar Rp1,5 triliun.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Menurut Iswan, peningkatan modal akan dilakukan secara bertahap, termasuk melalui opsi konversi dividen menjadi saham sebagaimana diusulkan oleh manajemen Bank Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Direktur Bank Lampung berharap dividen dapat dikonversi menjadi saham agar mempercepat kemandirian bank. Jika mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait modal minimal Rp3 triliun, pihak Bank Lampung menyampaikan target tersebut diproyeksikan tercapai dalam empat tahun ke depan,” ujar Iswan, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Ia menambahkan, hasil RUPS yang menetapkan modal dasar sebesar Rp1,5 triliun telah dituangkan dalam draf Raperda yang kini tengah dibahas. “Secara substansi, 51 persen dari ketentuan tersebut sudah terpenuhi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iswan menjelaskan hingga Desember 2024, Bank Lampung telah memenuhi syarat untuk bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Jatim. Namun, kemandirian bank daerah tetap menjadi tujuan utama dengan pemenuhan modal Rp3 triliun secara bertahap.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

“Pansus akan melakukan pendalaman terhadap kajian akademik, pembahasan pasal demi pasal, serta komparasi dengan Bank Jatim dan kondisi faktual Bank Lampung,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga berencana berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait Raperda tersebut. “Pansus bersama Biro Ekonomi dan Biro Hukum Pemprov Lampung akan merasionalisasi kajian akademik, dengan target pembahasan selesai akhir November sebelum diparipurnakan,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir
Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha
Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton
Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:10 WIB

Oplus_131072

Tulang Bawang Barat

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:03 WIB