PAN Lamteng Beri Kompensasi Caleg yang Tidak Terpilih

Redaksi

Minggu, 2 September 2018 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Sansurya)

(Foto: Sansurya)

Lampung Tengah (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Tengah menyiapkan kompensasi, bagi para bakal calon anggota legislatif yang belum terpilih dalam Pileg 2019.

Ketua DPD PAN Lampung Tengah, Murni mengatakan pemberian kompensasi ini adalah salah satu strategi untuk meraih suara dan memotivasi para caleg PAN.

\”Kita akan berikan kompensasi untuk caleg yang nantinya tidak jadi (Anggota Legislatif),\” kata dia, saat rapat koordinasi bersama bacaleg PAN di kantor sekretariat setempat, Minggu (2/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Murni menjelaskan, caleg yang akan mendapat kompensasi syaratnya memiliki perolehan minimal 250 suara.

Sebagai contoh, kata Murni, bila ada Caleg yang perolehan suaranya 250 tetapi tidak menang dalam Pileg karena kalah suara dengan caleg yang lain, maka 250 suara caleg itu akan digantikan dengan nominal uang pengganti yakni Rp 1000.

\”Nanti yang akan memberikan kompensasi itu caleg yang terpilih di daerah pemilihan tersebut,\” ungkapnya.

Murni menambahkan, batas waktu pembayaran yang diberikan minimal enam bulan dari masa pelantikan.

Apabila dengan batas waktu yang ditentukan caleg pemenang tidak membayar, makan partai akan memberi sanksi tegas.

\”Kita berikan sanksi PAW (Pergantian Antar Waktu,\” tegas Murni.(sansurya)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 11:28 WIB