Pakar Urban Economic dan Dosen Itera Tawarkan Solusi Menata PKL

Redaksi

Jumat, 19 November 2021 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pedagang kaki lima yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Kaki Lima Bambu Kuning (PPKLBK) berunjuk rasa menolak direlokasi, Rabu (17/11), di Jalan Bukit Tinggi, Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat. Foto: Netizenku.com

Puluhan pedagang kaki lima yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Kaki Lima Bambu Kuning (PPKLBK) berunjuk rasa menolak direlokasi, Rabu (17/11), di Jalan Bukit Tinggi, Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat. Foto: Netizenku.com

Erwin menuturkan seharusnya Pemkot Bandarlampung bersikap tegas sejak awal terhadap PKL dalam menegakkan Perda Tata Ruang Kota. Bukan menegakkan aturan tersebut di tengah-tengah, seperti pemadam kebakaran.

“Yang dilakukan adalah ketika semuanya semrawut baru mereka datang. Terkesan sepertinya mereka (Pemkot) arogan padahal benar secara hukum. Mereka seolah pengacau dari sebuah ekosistem ekonomi yang sudah terbentuk,” ujar dia.

“Yang namanya berdagang ya berdagang di tempat yang seharusnya bukan di pinggir jalan,” lanjut Erwin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, relokasi PKL Bambu Kuning dari Jalan Bukit Tinggi ke Lantai 2 dan 3 Gedung Pasar Bambu Kuning akan sulit bagi pedagang karena pangsa pasarnya sudah berbeda.

“Kalau misalnya sekarang (perda) ditegakkan, direlokasi di satu tempat, bikin fasilitas yang nyaman, terpenuhi secara umum hal-hal yang mereka butuhkan,” kata dia.

Selanjutnya pemkot juga membangun fasilitas penunjang yang menarik masyarakat untuk datang ke Lantai 2 dan 3 Gedung Pasar Bambu Kuning.

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:42 WIB

Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Berita Terbaru

Lampung

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB