PAD Pemkot Bandarlampung Turun 65% Terdampak Pandemi Covid-19

Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 kepada Pimpinan Rapat Paripurna, Jumat (2/7). Foto: Netizenku.com

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 kepada Pimpinan Rapat Paripurna, Jumat (2/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandarlampung sepanjang Maret 2020-April 2021 mengalami penurunan sebesar 65% bila dibandingkan dengan saat kondisi normal di periode yang sama.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan hal itu disebabkan hampir seluruh aktifitas usaha di kota setempat lumpuh karena pandemi Covid-19.

Pemkot Bandarlampung merupakan salah satu pemerintah daerah yang terkena dampak langsung dari mewabahnya Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak pemerintah menetapkan masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 pada awal Maret 2020 lalu, perekonomian Kota Bandarlampung mengalami kontraksi yang luar biasa,” kata Eva Dwiana dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Jumat (2/7).

Rapat Paripurna DPRD Bandarlampung dipimpin Edison Hadjar dengan agenda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga  Eva Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Perkuat UMKM

Eva Dwiana menyampaikan prioritas penggunaan dana Pemkot Bandarlampung saat ini adalah mengatasi krisis kesehatan, sosial, dan keuangan yang disebabkan pandemi Covid-19.

Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor: 177/KMK.07/2020.

“Yang juga mengakibatkan dikuranginya penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) bagi Pemkot sebanyak 9% sejak April 2020,” ujar dia.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Bandarlampung, 8 fraksi yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem Pembangunan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Persatuan Bangsa, menyatakan menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020.

Namun dalam penyampaian pandangan fraksi-fraksi, Pemkot Bandarlampung diminta meningkatkan PAD salah satunya dengan ekstensifikasi pajak.

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Fraksi PKS memberikan catatan khusus terhadap pengelolaan dan laporan APBD Kota Bandarlampung Tahun 2020.

“Pemerintah Kota Bandarlampung, tahun ini gagal memeroleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020, hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” kata Agus Djumadi dalam laporan pandangan Fraksi PKS.

PAD Pemkot Bandarlampung Turun 65% Terdampak Pandemi Covid-19
Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung, Agus Djumadi, menyampaikan pandangan Fraksi PKS atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020, Jumat (2/7). Foto: Netizenku.com

Mengacu pada tahun sebelumnya, lanjut dia, Pemerintah Kota Bandarlampung sudah sepuluh kali berturut-turut meraih WTP. Dimulai dari LHP terhadap laporan keuangan pada tahun 2009 hingga 2019.

Karena itu, Fraksi PKS mengajak semua unsur pemerintah daerah untuk bersama-sama bekerja keras memperbaiki kesalahan-kesalahan yang lalu.

Baca Juga  Eva Minta Warga Cegah Kebakaran dengan Cek Instalasi Listrik

“LHP BPK sejatinya adalah pemeriksaan terkait rapinya administrasi keuangan pemerintahan daerah,” ujar dia.

Dengan merosotnya PAD akibat pandemi Covid-19, Fraksi PKS meminta Wali Kota Bandarlampung menetapkan skala prioritas program pembangunan.

“Kalau ada yang bisa ditunda kita tunda, agar tidak mengganggu kinerja seluruh OPD yang lain, yang akhirnya membuat program kegiatan yang sudah ditargetkan tidak bisa tercapai hanya karena Pemkot mempriotaskan kegiatan infrastruktur saja. Setop lelang, sampai dengan kondisi APBD sehat, kecuali hal-hal mendesak yang tahun ini harus terbangun,” kata dia.

Fraksi PKS juga meminta kepada Pemkot Bandarlampung untuk menjadikan sektor UMKM sebagai program prioritas pemerintah dalam rangkaian program pemulihan ekonomi dan mendongkrak kinerja BUMD untuk meningkatkan PAD. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB