PAD Pemkot Bandarlampung Turun 65% Terdampak Pandemi Covid-19

Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 kepada Pimpinan Rapat Paripurna, Jumat (2/7). Foto: Netizenku.com

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 kepada Pimpinan Rapat Paripurna, Jumat (2/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandarlampung sepanjang Maret 2020-April 2021 mengalami penurunan sebesar 65% bila dibandingkan dengan saat kondisi normal di periode yang sama.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan hal itu disebabkan hampir seluruh aktifitas usaha di kota setempat lumpuh karena pandemi Covid-19.

Pemkot Bandarlampung merupakan salah satu pemerintah daerah yang terkena dampak langsung dari mewabahnya Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak pemerintah menetapkan masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 pada awal Maret 2020 lalu, perekonomian Kota Bandarlampung mengalami kontraksi yang luar biasa,” kata Eva Dwiana dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Jumat (2/7).

Rapat Paripurna DPRD Bandarlampung dipimpin Edison Hadjar dengan agenda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Eva Dwiana menyampaikan prioritas penggunaan dana Pemkot Bandarlampung saat ini adalah mengatasi krisis kesehatan, sosial, dan keuangan yang disebabkan pandemi Covid-19.

Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor: 177/KMK.07/2020.

“Yang juga mengakibatkan dikuranginya penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) bagi Pemkot sebanyak 9% sejak April 2020,” ujar dia.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Bandarlampung, 8 fraksi yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem Pembangunan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Persatuan Bangsa, menyatakan menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020.

Namun dalam penyampaian pandangan fraksi-fraksi, Pemkot Bandarlampung diminta meningkatkan PAD salah satunya dengan ekstensifikasi pajak.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Fraksi PKS memberikan catatan khusus terhadap pengelolaan dan laporan APBD Kota Bandarlampung Tahun 2020.

“Pemerintah Kota Bandarlampung, tahun ini gagal memeroleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020, hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” kata Agus Djumadi dalam laporan pandangan Fraksi PKS.

PAD Pemkot Bandarlampung Turun 65% Terdampak Pandemi Covid-19
Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung, Agus Djumadi, menyampaikan pandangan Fraksi PKS atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020, Jumat (2/7). Foto: Netizenku.com

Mengacu pada tahun sebelumnya, lanjut dia, Pemerintah Kota Bandarlampung sudah sepuluh kali berturut-turut meraih WTP. Dimulai dari LHP terhadap laporan keuangan pada tahun 2009 hingga 2019.

Karena itu, Fraksi PKS mengajak semua unsur pemerintah daerah untuk bersama-sama bekerja keras memperbaiki kesalahan-kesalahan yang lalu.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

“LHP BPK sejatinya adalah pemeriksaan terkait rapinya administrasi keuangan pemerintahan daerah,” ujar dia.

Dengan merosotnya PAD akibat pandemi Covid-19, Fraksi PKS meminta Wali Kota Bandarlampung menetapkan skala prioritas program pembangunan.

“Kalau ada yang bisa ditunda kita tunda, agar tidak mengganggu kinerja seluruh OPD yang lain, yang akhirnya membuat program kegiatan yang sudah ditargetkan tidak bisa tercapai hanya karena Pemkot mempriotaskan kegiatan infrastruktur saja. Setop lelang, sampai dengan kondisi APBD sehat, kecuali hal-hal mendesak yang tahun ini harus terbangun,” kata dia.

Fraksi PKS juga meminta kepada Pemkot Bandarlampung untuk menjadikan sektor UMKM sebagai program prioritas pemerintah dalam rangkaian program pemulihan ekonomi dan mendongkrak kinerja BUMD untuk meningkatkan PAD. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB