Lampung Barat (Netizenku): Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang terkenal sejuk, damai dan tentram, tiba-tiba dikagetkan dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang berhasil meringkus 3 orang tersangka, dari oknum wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Kira-kira Operasi Tangkap Tangan (OTT) terjadi sebelum Shalat Jumat, pada pukul 11.30 (9/3).
Saat melakukan ekspose di Mapolres Lambar, Kapolres AKBP Tri Suhartanto didampingi tim Saber Pungli, Dandim 0422 Letkol Kav Adri Nurcahyo, Inspektur Edi Yusuf, Waka Polres Kompol Sukandar, Kasat Reskrim AKP Rizal Efendi serta perwakilan Kejaksaan Negeri Liwa.
Tri Suhartanto menjelaskan, bahwa pihaknya beberapa hari lalu menerima laporan dari korban, bahwa dirinya telah diancam oleh tiga orang tersangka, masing-masing RW binti SP (33), MH bin BH (38) dan IG bin Rz (44).
\”Kami mendapat laporan dari korban warga Kelurahan Way Mengaku, Balikbukit, bahwa dirinya merasa diancam dan diperas oleh tiga orang tersangka, dan setelah kami selidiki, petugas Saber Pungli mengamankan tersangka dengan barang bukti uang Rp2,5 juta dan diamankan di sekitar rumah korban,\” jelasnya.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan korban, dirinya dimintai uang Rp8 juta, dengan dalih temuan, dengan kompensasi tidak akan dilaporkan. Atas pengancaman tersebut, korban menyerahkan uang Rp2,5 juta. Sesaat setelah menerima uang tersebut, ketiga tersangka langsung diamankan dengan barang bukti berupa uang tunai Rp2,5 juta.
\”Satgas Saber Pungli bergerak cepat atas laporan masyarakat yang merasa terganggu, terancam atas keamanan dan kenyamanan. Dan benar saja, tim Sauber Pungli berhasil mengamankan tersangka,\” paparnya.
Atas kejadian tersebut, lanjut dia, para tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 Tahun penjara. Saat ini para tersangka diamankan di Mapolres Lambar dengan barang bukti berupa enam unit handphone, kartu identitas media dan LSM, serta satu unit mobil inova warna abu-abu.(Iwan)