Menurut Erfan Zain, masyarakat punya peran yang luar biasa dalam menyukseskan pemilu yang berintegritas dengan terlaksananya Integritas Penyelenggara, Integritas Kontestasi (Proses/Tahapan), Integritas Hasil.
“Dari ketiga integritas ini, perlu sekali peran serta organisasi masyarakat sipil, bisa melalui organisasi atau individu masing-masing,” kata dia.
Menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam pengawasan partisipatif tidak hanya dilakukan lewat pertemuan-pertemuan formal yang terbatas. Tapi juga bisa dilakukan dengan menyampaikan informasi dan menggelar diskusi, serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Sikap apatis masyarakat akan muncul jika integritas tidak tercermin dalam diri kita, yang seharusnya kita menjadi contoh yang baik. Perintah atau ajakan yang lebih baik itu adalah dengan menjadi contoh,” ujar dia. (Josua)