Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dua pasien isolasi RSUD Tulangbawang Barat (Tubaba) yang sebelumnya berstatus pasien reaktif rapid test, hari ini Kamis (10/9) dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Tubaba, Majril, S.Kep, Ns, MM., ia mengatakan konfirmasi positif Covid-19 tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan swab oleh Labkesda Provinsi Lampung, 9 September 2020.
\”Kedua pasien tersebut yakni Tn.S (45) dan Ny.E (41), warga Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang. Mereka merupakan orang tua dari RS (22), pasien ke-12 (P-12) terkonfirmasi positif Covid-19 di Tubaba yang memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta,\” kata dia, Kamis (10/9).
Majril menjelaskan, ketiga pasien saat ini dalam perawatan oleh tim medis di ruang isolasi RSUD Tubaba.
\”Selanjutnya akan kita lakukan tracking terhadap orang yang pernah kontak erat dengan pasien ke-13 (P-13) dan pasien ke-14 (P-14),\” ujarnya.
Majril mengimbau kepada seluruh masyarakat di kabupaten setempat untuk tetap menjaga kesehatan, baik diri pribadi dan keluarga, dengan berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta menerapkan protokol kesehatan. Hal ini mengingat akhir-akhir ini penyebaran penularan Covid-19 semakin meningkat dan jumlah kasus positif semakin bertambah.
\”Bagi warga masyarakat yang tidak berkepentingan, kami harap untuk menunda bepergian ke luar wilayah yang masuk ke dalam daftar zona merah, sebagai upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19,\” tegasnya, seraya menambahkan terkait penetapan penambahan dua orang pasien terkonfirmasi positif (+) Covid-19/sars cov2 positif tersebut, pihaknya juga menunggu rilis resmi gugus tugas penanggulangan Covid-19 Provinsi Lampung.
Diberitakan sebelumnya, ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tubaba mendapat tambahan 2 (dua) pasien reaktif rapid test Covid-19. Penambahan pasien tersebut merupakan hasil tracking kontak dan screening yang dilakukan tim medis Dinas Kesehatan Tubaba terhadap orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan RS (22),
RS adalah seorang perempuan yang dinyatakan sebagai pasien ke-12 (P-12) terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan uji swab oleh Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung, pada 2 September lalu. Kedua pasien reaktif hasil rapid test Covid-19 yang dilakukan pada hari Sabtu (5/9/2020) tersebut yakni S (45) dan E (41), warga Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang. Mereka merupakan orang tua dari P-12. (Arie/len)