Operasi Yustisi Aparat Gabungan Berlanjut, Ratusan Pelanggar di Sanksi

Redaksi

Rabu, 23 September 2020 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Aparat gabungan dari Polres Pringsewu, TNI dan Satpol PP, kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, dengan sasaran warga masyarakat yang melintas di jalan Jendral Sudirman maupun pengunjung pasar induk Pringsewu, Rabu (23/9).

Operasi tersebut dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 45 tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Pringsewu Nomor 38 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Operasi Yustisi tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Pringsewu, Iptu M Yusuf, dan diikuti oleh puluhan personel gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, tampak petugas gabungan mengecek warga yang beraktivitas di dalam pasar induk Pringsewu. Selain itu, petugas juga merazia warga masyarakat yang melintas di jalan raya, dan jika ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Iptu M Yusuf, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama-sama TNI dan Pemerintah Daerah akan terus mendukung program dari pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pringsewu, salah satunya adalah dengan menggelar Operasi Yustisi.

Baca Juga  DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

\”Sejak awal Polres Pringsewu, tentunya bersama Kodim, dan Pemkab telah berkomitmen untuk mendukung penuh Operasi Yustisi ini,\” ucap Iptu M Yusuf.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh jajaran Kepolisian di 5 Polsek bersama Forkopimca setempat, juga rutin menggelar Operasi Yustisi di wilayah masing-masing.

\”Operasi Yustisi rutin dilakukan setiap hari, dilaksanakan pagi dan malam hari, baik dari Polres sendiri dan Polsek jajaran, untuk mendisiplinkan masyarakat memakai masker saat beraktivitas di luar,” ujarnya.

Masih menurut Kasat Binmas, bahwa sejak Operasi Yustisi digelar sudah dilaksanakan pendisiplinan dan penegakan hukum bagi warga yang melanggar dan dikenakan sanksi, mulai dari teguran lisan dan teguran tertulis. Selain teguran yang bersifat administrasi terhadap pelanggar juga diberikan hukuman polisional seperti membersihkan fasum, menyanyikan lagu nasional, push-up dan mengucapkan janji tidak melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Untuk itu ia mengimbau kepada warga masyarakat di Kabupaten Pringsewu agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19, salah satunya memakai masker saat beraktivitas di luar.

\”Dalam Operasi Yustisi yang digelar hari ini oleh petugas gabungan Polres Pringsewu maupun Polsek jajaran, masih kami temukan adanya 248 pelanggar protokol kesehatan, khususnya tidak memakai masker, dan ke semua pelanggar tersebut telah kami berikan sanksi. Harapannya warga yang melanggar menjadi jera dan bisa patuh protokol kesehatan, sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19,\” kata Iptu M Yusuf. (Rz/len)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB